Terlacak dari KTA yang Tertinggal, Begini Kronologi Anggota Densus Pembunuh Sopir Taksi Online

MANAberita.com – KASUS pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (54) di Cimanggis, Kota Depok, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan berinisial HS ternyata merupakan anggota Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB subuh. Tim Polresta Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian hingga akhirnya mendapatkan petunjuk dari barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Olah TKP dengan scientific, Inafis sudah mengidentifikasi, mencari evidence-evidence yang ada di TKP didapat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Dari lokasi kejadian, diperoleh petunjuk dan alat bukti terduga pelaku berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri milik HS.

Baca Juga:
Gagal Lakukan Perampokan Narkoba, Seorang Pria Bunuh 6 Orang!

“Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP (didapat) satu identitas,” kata Truno.

Tim Densus 88 Antiteror pun turun tangan. HS diamankan oleh kesatuannya di daerah Bekasi pada hari yang sama.

“Identitas ini kemudian ditindaklanjuti dalam hal ini dari Densus 88, langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat,” jelasnya.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil yang Jasadnya Ditimbun Sampah di Jakbar

HS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok. HS ditahan di Polda Metro Jaya.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo.

(sas)

Komentar

Terbaru