Waduh! Pemimpin Tertinggi Iran Mengeluarkan Grasi Untuk ‘Puluhan Ribu’ Tahanan

Manaberita.com – Pemimpin tertinggi Iran telah mengampuni “puluhan ribu” tahanan, banyak dari mereka terkait dengan protes anti-pemerintah. Media pemerintah melaporkan bahwa pengampunan Ayatollah Ali Khamenei datang dengan syarat terlampir. Amnesti tersebut terjadi pada malam peringatan Revolusi Islam pada tahun 1979. Protes pecah September lalu setelah kematian seorang wanita saat berada dalam tahanan polisi etika Iran. Mahsa Amini, 22, ditangkap karena diduga mengenakan jilbab yang “tidak pantas” pelanggaran aturan berpakaian ketat Iran.

Dilansir BBC, Pihak berwenang menggambarkan protes yang masih berlangsung sebagai “kerusuhan” yang didukung asing dan terkadang ditanggapi dengan kekuatan mematikan. Kelompok hak asasi manusia mengatakan lebih dari 500 pengunjuk rasa telah tewas, termasuk 70 anak di bawah umur, dan sekitar 20.000 telah ditangkap. Protes di seluruh negeri telah melambat sejak hukuman gantung pertama dimulai.

Media pemerintah Iran mengatakan amnesti terbaru Ayatollah Khamenei datang setelah sepucuk surat dari kepala pengadilan menggambarkan banyak dari mereka yang ditahan sebagai anak muda telah ditipu. ditipu oleh pengaruh asing dan propaganda. Surat itu menyatakan bahwa beberapa pengunjuk rasa menyatakan penyesalan dan meminta pengampunan. Tetapi mereka yang dituduh melakukan kejahatan yang lebih serius seperti memata-matai agen asing, pembunuhan atau perusakan properti negara tidak akan diampuni.

Tindakan itu juga tidak akan berlaku untuk warga negara ganda yang saat ini berada dalam tahanan. Menurut Pasal 110 konstitusi Iran, pemimpin tertinggi negara memiliki kekuasaan untuk memberikan grasi atas permintaan pengadilan. Sadeq Rahimi, wakil hakim, menjelaskan bahwa tahanan yang berhak mendapatkan grasi harus membuat komitmen tertulis untuk menyesali apa yang telah mereka lakukan atau mereka tidak akan dibebaskan. Menurut sebuah laporan oleh kantor berita kehakiman Mizan, Rahimi mengatakan bahwa “untuk pertama kalinya” terdakwa yang belum menerima putusan akhir juga akan diampuni.

Baca Juga:
Waduh! Zat Beracun Misterius Membuat Muak Staf Penjara Dan Narapidana Illinois

Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo memperkirakan bahwa setidaknya 100 orang yang ditahan menghadapi hukuman mati. Dikatakan semua terdakwa “dirampas akses ke pengacara mereka sendiri, proses hukum dan pengadilan yang adil”. Empat orang dieksekusi karena kejahatan terkait protes. Pada bulan Januari, dua pria digantung karena membunuh seorang anggota pasukan keamanan Iran. Pasangan itu mengajukan banding sebelum kematian mereka, menyatakan bahwa mereka telah disiksa.

[Bil]

Komentar

Terbaru