Giorgio Ramadhan Saat Ini Tak Ada Kewajiban Lapor Diri

  • Senin, 06 Maret 2023 - 18:45 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PIHAK kepolisian menyetop penyidikan terhadap sopir Fortuner, Giorgio Ramadhan, dalam kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan.

Dengan demikian Giorgio Ramadhan tak punya kewajiban lapor diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Nggak ada (kewajiban apa-apa), sudah ditutup kasusnya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Senin (6/3/2023).

AKP Nurma Dewi menjelaskan penyidik sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) per 23 Februari 2023. Nurma mengatakan Giorgio Ramadhan juga akan mengganti rugi segala kerugian yang ada.

“Karena mereka mengajukan restorative justice, kemudian restorative justice-nya di-acc karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu,” terang Nurma dikutip dari detikcom.

Sebelumnya, korban, Ari Widianto mencabut laporannya di kepolisian. Korban sepakat damai setelah mendapatkan ganti rugi dan permintaan maaf dari Giorgio Ramadhan.

Pengemudi mobil Brio, Ari Widianto, yang mobilnya dirusak oleh pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan, mencabut laporannya. Ari dan Giorgio telah sepakat berdamai.

Ari mengatakan telah sepakat berdamai dengan Giorgio. Ari juga mengajukan restorative justice kepada Polres Jaksel. Ari Widianto mengungkapkan alasan dirinya mencabut laporan tersebut. Salah satunya karena Giorgio Ramadhan telah meminta maaf.

Baca Juga:
Tersangka Perusakan Brio di Jaksel Minta Maaf Serta Janji Akan Kooperatif

“Adapun alasannya, dia (Giorgio) ada iktikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga dan juga adanya perjanjian bahwa Saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata Ari kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

Ari menyebut Giorgio juga berjanji akan mengganti kerugian yang dia derita atas perusakan mobilnya itu. Namun Ari tak memerinci berapa nilai nominal ganti rugi yang ditawarkan Giorgio Ramadhan.

“Dan Giorgio akan mengganti kerugian atas kerusakan yang saya alami pada saat itu. (Total) kerugian tidak saya sebutkan di sini. Yang jelas Giorgio bersedia mengganti kerusakan tersebut,” katanya.

Baca Juga:
Wow! Demi Mempercepat Layanan, Kompensasi Rp. 50 Ribu Diberikan Apabila Mengalami Keterlambatan Pelayanan Di RSUD Soewandhie Surabaya

Ari juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukungnya selama ini. Pencabutan laporan ini, kata Ari, atas alasan kemanusiaan.

“Kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-semata saya lakukan atas alasan kemanusiaan,” sebutnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru