Manaberita.com – STAF Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengaku telah meminta bantuan kepada aktor Butet Kertaradjasa untuk menjadi penengah dalam kasus Soimah dan petugas pajak.
Butet disebut mau untuk membantu menengahi kasus tersebut. Prastowo mengatakan Butet akan mengajak pihak KPP dan Soimah untuk duduk bersama untuk berdialog.
“Saya sudah menghubungi Mas Butet yang menyediakan diri menjadi penengah yang baik,” ucap Prastowo dalam keterangannya, Sabtu (8/4).
“Beliau mengajak pihak KPP dan Soimah duduk bareng, ngobrol hati ke hati. Tak perlu masing-masing merasa yang (paling) benar,” lanjutnya.
Melansir dari CNN Indonesia, Prastowo kemudian berharap inisiatif Butet itu disambut baik oleh Soimah maupun petugas pajak terkait. Dia juga berharap kedua belah pihak dapat saling refleksi diri dan mencari solusi bersama.
Pasalnya, Prastowo mengklaim rekannya di KPP yang berurusan dengan Soimah belum pernah berhasil bertemu dengan sang pesinden sejak 2015 silam. Ia pun ingin momen ini bisa menjadi awal mula dialog antara mereka.
“Menurut teman di KPP, sejak 2015 itu mereka bahkan belum pernah berhasil bertatap muka dengan Soimah,” ucapnya.
“Duh, tentu akan jadi momen yang mengharukan jika seniman serba bisa kebanggan kita ini sudi ngobrol hati ke hati,” lanjutnya.
Soimah sebelumnya mencurahkan keluh kesah soal petugas pajak lewat siniar Blakasuta bersama Puthut EA dan Butet Kertaradjasa. Ia mengaku kediamannya pernah didatangi petugas pajak bersama dua orang debt collector.
Mereka disebut datang untuk menagih pajak lantaran dituding menghindari petugas pajak. Ia pun merasa kerap diperlakukan kurang baik oleh petugas pajak setiap kali mereka datang ke rumahnya.
“Kan posisi saya kan sering di Jakarta, nah yang di rumah alamat KTP kan di tempat mertua saya,” ujar Soimah.
“Bapak selalu dapat surat, sampai khawatir karena tidak tahu apa-apa. Akhirnya datang orang pajak bawa debt collector, gebrak meja. Bawa dua debt collector,” lanjut Soimah.
Perlakuan kurang baik dari petugas pajak itu pun disebut sudah terjadi sejak 2015. Soimah mengaku merasa diperlakukan seperti koruptor setiap kali berhadapan dengan para petugas. Sikap itu juga terus membekas di ingatan dan disebut menyisakan preseden buruk sebagai wajib pajak.
“Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Kita sudah tahu, sudah sadar itu. Soimah enggak bakal lari kok, rumahnya jelas bisa dicari,” ujar Soimah.
“Bayar pasti bayar. Tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajingan, seperti koruptor,” keluhnya.
(Rik)