Manaberita.com – MANTAN menteri keuangan Qatar Ali Sherif al-Emadi akan menghadapi pengadilan pidana setelah ditangkap pada tahun 2021 atas tuduhan penggelapan. Al-Emadi ditangkap pada Mei 2021 tetapi sedikit yang diketahui tentang kasusnya. Dia akan diadili bersama dengan sejumlah orang lain yang tidak ditentukan atas tuduhan ini, kata kantor berita resmi Qatar News Agency (QNA) dalam sebuah pernyataan singkat pada hari Minggu.
Dilansir Aljazeera, “Mengingat bukti-bukti yang diperoleh dari surat-surat dalam berita acara membuktikan bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana yang didakwakan kepada mereka, maka Jaksa Agung memerintahkan agar para terdakwa dibawa ke pengadilan pidana untuk dihukum. menghukum mereka atas kejahatan yang dituduhkan kepada mereka. , terutama korupsi, perampasan properti publik. uang, penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kekuasaan, perusakan uang publik, dan pencucian uang,” tulis laporan QNA.
Laporan itu tidak merinci berapa banyak uang yang dituduh dicuri oleh mantan menteri itu. Al-Emadi menjadi terkenal di emirat Teluk Arab ketika emir saat ini naik tahta dan setelah mengawasi transformasi Bank Nasional Qatar menjadi pemberi pinjaman terbesar di Timur Tengah. Pernah menjadi salah satu pejabat paling berkuasa di Qatar, al-Emadi juga menjabat sebagai ketua bank, anggota dewan dana kekayaan negara Qatar, dan ketua dewan direksi Qatar Airways.
Al-Emadi belum berkomentar secara terbuka tentang masalah ini. Kantor berita Reuters melaporkan bahwa Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani, mengatakan penyelidikan itu terkait dengan statusnya sebagai menteri keuangan, bukan tugasnya di dana investasi. negara atau bank.
[Bil]