MANAberita.com – PENGACARA kondang, Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara keluarga wanita yang jatuh dan tewas di lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Hotman Paris mengaku akan segera melayangkan surat somasi ke enam perusahaan terkait.
“Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi,” kata Hotman Paris di W Super Club, Selasa (2/5).
Adapun surat kuasa kepada Hotman ditandatangani oleh suami korban, Asiah Shinta Dewi Hasibuan, Ahmad Faisal.
Hotman mengatakan akan melayangkan somasi di antaranya kepada PT Angkasa Pura II, GMS Airports Consortium, dan Aeroports de Paris.
“Kami segera melayangkan somasi, nama-nama perusahaan beserta direksi dari PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris,” tutur dia.
Hotman mengatakan pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari pihak bandara. Selain itu, kata Hotman, keluarga juga belum dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut,” kata Hotman.
“Jadi kita sudah bicara dengan Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak, dia berbicara kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Deli Serdang, tapi saya juga agak terkejut karena sampai hari ini belum ada keluarga yang dilakukan BAP,” sambungnya.
Sebelumnya, temuan jasad Asiah yang telah membusuk di kolong dasar lift lantai 1 Bandar Kualanamu pada Kamis (27/4). Ia sempat dilaporkan menghilang pada Senin (24/4) malam.
Polresta Deliserdang memeriksa 12 saksi dalam kasus kematian seorang perempuan yang terjatuh dari lift di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek H Cahyadi mengatakan para saksi yang diperiksa merupakan petugas bandara hingga pihak keamanan.
(sas)