Manaberita.com – SEORANG wanita inisial T (43) ditemukan tewas dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
Pihak kepolisian menetapkan kasus tewasnya wanita tersebut sebagai pembunuhan berencana.
Polisi menetapkan kakak beradik, Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52), sebagai tersangka. Keduanya sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
“Iya keduanya sudah jadi tersangka,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana; atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan; dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan; Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. Keduanya terancam sanksi pidana maksimal hukuman mati.
Pembunuhan tersebut diotaki Volly Willy Aritonang atau VWA (54). Usai membunuh, Volly Willy mengajak adiknya, M Furqon atau MF (52), membuang jasadnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing.
“Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik satunya MF, satunya VWA,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, dikutip dari detikcom.
Yudho menjelaskan mereka berdua memiliki peran masing-masing. Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.
“Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa,” ujarnya.
Usai korban benar-benar tewas, pelaku lantas membungkus jasad T menggunakan sebuah karung. Kemudian bersama pelaku M Furqon (52), Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
“Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus, dan membuang korban,” ucapnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan motif pelaku membunuh korban yang merupakan selingkuhannya itu adalah mengajak nikah. Keduanya terlibat percekcokan lantaran korban mengajak pelaku menikah.
Akan tetapi, karena pelaku sudah mempunyai istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar, pelaku lantas memutuskan menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap menggunakan selimut.
“Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa,” kata Yudho saat dihubungi, Minggu (28/5).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan.
“Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar,” kata Hengki.
(Rik)