MANAberita.com – SEORANG pria merobek serta membakar Al-Quran di luar masjid pusat Stockholm, Swedia. Aksinya itu pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Diketahui seorang pria didakwa oleh kepolisian Swedia dengan “hasutan terhadap kelompok etnis” usai penodaan dan pembakaran halaman Al-Qur’an di luar masjid utama di Stockholm.
Salwan Momika (37), pria yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, menyatakan ingin menekankan pentingnya kebebasan berbicara.
“Ini adalah demokrasi. Ini dalam bahaya jika mereka memberi tahu kita bahwa kita tidak bisa melakukan ini,” tegas dia.
Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson mengatakan protes Momika “legal tapi tidak pantas”, dan terserah polisi untuk mengizinkannya atau tidak.
Liga Dunia Muslim mengutuk tindakan tersebut, dengan mengatakan, pada kenyataannya “kejahatan keji, yang dilakukan di bawah perlindungan polisi”, di antara banyak hal, merupakan pelanggaran konsep kebebasan yang sebenarnya.
(sas)