Transaksi Miliaran untuk Terorisme Modus Pesan Sajadah Terendus Mahfud

  • Rabu, 14 Juni 2023 - 06:00 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MAHFUD Md, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengendua adanya transaksi mencurigakan miliaran rupiah untuk pembiayaan terorisme di Indonesia melalui modus pemesanan produk sajadah.

Mahfud menyebutkan transaksi mencurigakan ini terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu di PPATK banyak sekali kasus. Saya kebetulan ketua tim TPPU, berapa banyak yang mencurigakan untuk terorisme. Ngirim uang ke suatu daerah. Apa? Ini memesan produk sajadah di sebuah tempat. Uangnya miliaran,” kata Mahfud dalam acara pengarahan Gerakan Literasi Digital di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (13/6).

Mahfud tidak merinci dugaan aliran dana miliaran untuk kegiatan terorisme tersebut mengalir kelompok mana. Akan tetapi, ia mengatakan dana itu salah satunya mengalir untuk perakitan bom.

“Tapi enggak ada feedback-nya dari perusahaan yang dikirimnya itu. Lalu dilacak untuk rakit bom dan sebagainya,” tambahnya.

Mahfud menyebut kondisi ini terjadi lantaran ada fenomena siber terorisme. Siber terorisme, lanjutnya, merupakan suatu perkembangan teknologi digital yang memberikan alat baru bagi teroris untuk melancarkan serangan dan rekrut anggota baru.

Baca Juga:
Wow! Siswa Berprestasi Mendapatkan Uang Pembinaan Dari Pemkot Cimahi

“Untuk rencanakan serangan. Pengiriman uang juga untuk teroris melalui ini,” kata dia.

Melansir dari detikcom, Selain siber terorisme, Mahfud meminta prajurit TNI untuk mewaspadai ancaman lain imbas dari perkembangan digital dan teknologi informasi. Salah satunya adalah serangan siber melalui pencurian data dan sabotase sistem. Ia lantas menyinggung serangan siber sempat ramai karena sistem di salah satu bank syariah mengalami kerusakan.

“Lalu kabarnya di rukiah, dan sistemnya rusak kok dirukiah, ya enggak bisa,” kata dia.

Baca Juga:
3 Prajurit Gugur Diserang KKB, Panglima TNI Minta Danki yang Bikin 3 Prajurit Gugur Diproses Hukum!

Selain itu, ia juga meminta mewaspadai propaganda melalui media sosial berupa kabar bohong (hoaks). Ia mengatakan di era digital saat ini, fitnah dan hoaks makin merajalela.

“Di era digital penggunaan propaganda melalui medsos jadi ancaman terhadap kedaulatan negara dan bangsa. Ada fitnah-fitnah, ada hoaks yang luar biasa,” kata dia.

(Rik)

Komentar

Terbaru