Ngeri! Pria Puerto Riko Dinyatakan Bersalah Membunuh 8 Orang di Bar Yang Dimiliki Oleh Pengedar Narkoba Saingannya

Manaberita.com – SETELAH pengadilan ulang, seorang pria yang dituduh membunuh delapan orang dengan melepaskan tembakan ke sebuah bar yang disewa oleh pengedar narkoba saingannya di Puerto Rico utara dinyatakan bersalah pada hari Jumat. Dalam penembakan massal Oktober 2009, di mana anak baptis dan sepupu Candelario terbunuh, juri federal juga memutuskan Alexis Candelario Santana bertanggung jawab atas kematian bayi yang belum lahir dan 19 korban lainnya.

Dilansir ABCnews, Lebih dari 330 selongsong peluru ditemukan di bar La Tómbola di Toa Baja, menurut kantor kejaksaan, yang mengklaim bahwa 17 senjata berbeda digunakan dalam penembakan itu. Perayaan pembukaan bar terganggu oleh tembakan yang ditembakkan di dalam bar oleh Candelario dan lainnya, menurut pihak berwenang. Selain itu, Candelario dinyatakan bersalah atas 40 tuduhan perdagangan narkoba. Hukumannya dijadwalkan pada bulan Oktober. Perwakilan hukumnya menyatakan bahwa mereka akan menggugat putusan dari Jumat lalu.

Baca Juga:
Satgas Cartenz Sebut Ancaman Pilot Susi Air Ditembak Mati Berasal Dari KKB Jefry Pagawak

Di masa lalu, Candelario dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2013, tetapi pengadilan banding memutuskan bahwa hakim telah melakukan kesalahan dan memerintahkan pengadilan baru. Meskipun ditahan pada tahun 2002 atas sejumlah tuduhan terkait pembunuhan, kantor kejaksaan mengklaim bahwa Candelario pernah menjalankan operasi perdagangan narkoba di Toa Baja dari tahun 1993 hingga 2003. Ia ditahan di AS setelah dibebaskan dari penjara pada Februari 2009. S. Desember 2009, dua bulan setelah penembakan massal, di Kepulauan Virgin.

[Bil]

Komentar

Terbaru