Sebelum Ditangkap, Polisi Sebut Ada ‘Pembocor’ ke Si Kembar

  • Selasa, 04 Juli 2023 - 18:26 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PIHAK kepolisian akhirnya berhasil menangkap si kembar Rihana dan Rihani usai masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar.

Pihak kepolisian menungkapkan licinnya Rihana dan Rihani lantaran mendapatkan ‘bocoran’ bahwa mereka akan ditangkap polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Rihana dan Rihani di suatu tempat pada Selasa (4/7/2023) dini hari tadi.

Baca Juga:
ChatGPT Mengatakan Pengacara Amerika Serikat Mengaku Menggunakan AI Untuk Penelitian Kasus

“Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian,” kata Kombes Hengki dikutip dari detikcom.

Hengki kemudian menjelaskan alasan pihaknya tidak menyertakan polwan dalam penangkapan Rihana dan Rihani. Hengki mengatakan pihaknya perlu bergerak cepat untuk menangkap keduanya sebelum kabur kembali.

“Tadi pagi ada beberapa pertanyaan, saya harus jawab ini, kenapa tidak bawa polwan dan sebagainya. Kami dihadapkan pada situasi di mana jika tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi,” jelas Hengki.

“Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi, makanya susah ditangkap nih, cukup licin,” tambahnya.

Baca Juga:
Wedding Organizer Kabur Tipu Pengantin di Palembang, Semua Tamu Undangan Tidak Makan

Dihadapkan dengan situasi tersebut, penyidik melakukan tindakan diskresi.

“Salah satu asasnya adalah asas sachlich asas keperluan,” imbuhnya.

Hengki menegaskan penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan secara profesional dan prosedural. Penangkapan keduanya dipastikan tidak melanggar hukum meski tanpa melibatkan polwan.

“Oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum tentunya yang lain, kami segera melakukan penangkapan tentunya di-back up sekuriti, didampingi keluarga tersangka. Kemudian juga tidak melakukan penggeledahan badan, masukkan ke mobil pada posisi terpisah,” katanya.

Baca Juga:
Para Ahli Mengutuk ‘Lubang Hitam’ Dalam Penyelidikan Siswa Meksiko Yang Hilang

Hengki juga menjelaskan alasan mengapa si kembar tak diborgol. Hengki menegaskan pihaknya tidak mengistimewakan si kembar.

“Makanya tidak kami borgol pada saat kami bawa kemari. Bukan suatu keistimewaan, bukan. Nanti kalau kita borgol yang terjadi justru ‘wah ini polisi laki-laki kok memborgol tersangka perempuan’, salah lagi kita, ini yang harus dipahami,” bebernya.

Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjadi buron polisi. Setelah dicari ke beberapa tempat, si kembar Rihana-Rihani akhirnya ditangkap subuh tadi di apartemen di Serpong, Tangerang.

(Rik)

Komentar

Terbaru