Begini Kata Menhub soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

  • Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:25 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub), menyebutkan perpanjangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) hingga Surabaya bakal terealisasi pada periode pemerintahan selanjutnya.

Berdasarkan pembahasan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi mengatakan proyek kereta cepat sampai Surabaya dilakukan usai kereta cepat dari Jakarta sampai Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, rampung sepenuhnya.

“Iya tetap dilanjutkan (sampai Surabaya),” kata Budi di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, dikutip dari Antara, Senin (31/7).

“Nanti akan sampai Surabaya untuk kabinet selanjutnya,” lanjutnya.

Kemenhub sebelumnya mengonfirmasi proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya akan dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Artinya, tak jadi dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:
Begini Kata Mahfud soal Status Penahanan Panji Gumilang

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan proyek kereta semi cepat yang didepak dari PSN memiliki spesifikasi berbeda dengan KCJB.

“Proyek Kereta Jakarta-Surabaya (yang mau dihapus dari PSN) ini adalah proyek KA Semi Cepat. Berbeda dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sudah dalam tahap menjelang operasi,” ucap Adita kepada detikcom, Kamis (27/7).

“KA Semi Cepat diusulkan dikeluarkan dari PSN mengingat dalam PSN sudah ada kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan diteruskan sampai Surabaya,” lanjutnya.

Baca Juga:
Viral! Video Saling Genggam Tangan di Kereta yang Bikin Baper, Netizen Justru Salfok dengan Hal ini

Sementara Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dihapus dari PSN adalah karena belum ada kejelasan soal pihak yang bakal memodali proyek itu.

Tak hanya itu, Wahyu mengatakan proyek ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan jangka waktu yang tidak sebentar.

(Rik)

Komentar

Terbaru