Viral! Pria di Bengkalis Jadi Tersangka usai Pasang Bendera di Leher Anjing

MANAberita.com – SEORANG Pria di Bengkalis, Riau, ditetapkan menjadi tersangka usai memasang bendera Merah Putih di leher anjing.

Pria tersebut merupakan Wakil Kepala TU pabrik kelapa sawit berinisial RH (22). RH ditetapkan sebagai tersangka terkiat kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.

“Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (13/8).

Mengutip CNN Indonesia, Kejadian pemasangan bendera ke leher anjing tersebut terjadi pada hari Kamis (10/8). Saat itu seorang saksi yang juga karyawan di pabrik kelapa sawit melihat ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera Merah Putih. Saksi kemudian mencari siapa yang memasangkan bendera tersebut.

Saat itu, saksi bertemu dengan RH yang mengaku memasang bendera Merah Putih di leher anjing pada Rabu (9/8) di depan kantor pabrik, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka berdalih memasang bendera Merah Putih ke leher anjing adalah hiasan untuk merayakan HUT RI.

“Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Pinggir.

Baca Juga:
Potensi Bharada E Kembali ke Polri, Orang Tua Brigadir J Buka Suara

Lalu pada Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.

Firman mengatakan pada kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu bendera Merah Putih ukuran kecil, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.

Sementara itu, RH  sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.

Baca Juga:
Oknum Sopir Bus Kurnia Jaya Jakarta -Purwokerto Paksa Turun dan Tampar Penumpang

Tersangka mengaku tidak bermaksud untuk menghina dan melecehkan bendera Merah Putih. Dia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.

“Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” kata RH.

(sas)

Komentar

Terbaru