MANAberita.com – KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menghiasi pemberitaan di Kota Palembang. Masalahnya pun sangat sepele, bahkan terdengar lucu untuk dijadikan sebuah alasan keributan yang terjadi didalam sebuah rumah tangga. Apalagi terjadi adegan pemukulan hingga mengakibatkan kaum hawa menderita luka-luka, seperti yang dialami oleh ibu muda ini.
Lantaran tidak terima dengan perbuatan kasar suaminya, membuat Anisa (20), warga Jalan Semendawai II RT 43 Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kehadiran Anisa tak lain hendak melaporkan suaminya Hendri Agustian (24), yang telah menganiaya dirinya hingga mengalami pecah pada bibir bagian atas dan luka memar dibagian kepala.
Dihadapan petugas Anisa mengungkapkan, terjadinya penganiayaan tersebut pada Senin (3/7/17) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 9 Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II.
Dimana saat itu korban meminta dibelikan nasi bungkus kepada pelaku. Setelah pulang, nasi bungkus tersebut bukan diberikan kepada korban melainkan dimakan sendiri oleh pelaku.
Melihat ulah suaminya seperti itu, korban mencoba untuk menegur namun pelaku tidak terima dan terjadilah pertengkaran. Puncaknya pelaku memukul kepala korban menggunakan handphone miliknya, lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong berulang-ulang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi, Kamis (6/7/17) pagi membenarkan adanya laporan korban.
“Laporannya sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Korban juga sudah melakukan visum,” tegas Yon. (Sam)