MANAberita.com — SEORANG pria Malaysia berusia 52 tahun diduga membunuh ayahnya yang menyandang disabilitas dan memutilasinya menjadi enam bagian.
Kepolisian Malaysia, mengatakan, pria tersebut dalam kondisi mabuk berat saat melakukan pembunuhan itu.
Potongan kepala You Su Kim (74), sudah dikubur di belakang kediamannya di Kampung Kanthan Baru.
Sedangkan sisa bagian tubuhnya yang lain ditemukan di tempat penampungan air kotor.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Perak SAC Yahya Abdul Rahman menjelaskan, tersangka sedang mabuk sabu saat melakukan pembunuhan terjadi pada Senin (08/10) tengah malam.
“Tersangka dalam kondisi mabuk dan dia membunuh ayahnya karena melarang dia memakai obat terlarang di rumah,” ujar Yahya.
Yahya mengatakan, kejadian tragis itu diketahui putri korban pada Selasa sekitar pukul 09.00, demikian dikabarkan harian The New Strait Times.
“Saat saya memasuki kamar ayah, saya melihat darah berceceran di kasur dan bantal,” ujar putri korban.
“Karena curiga, saya meminta bantuan tetangga untuk mencari ayah. Kami kemudian menemukan sebuah lubang yang bari digali di belakang rumah,” tambah dia.
Sang putri menambahkan, ayahnya sudah tua dan lumpuh. Dan pelaku sebenarnya mendapat tugas untuk mengurus korban.
“Selama beberapa tahun terakhir hanya ada mereka berdua di rumah,” tambah dia.
Perempuan itu menambahkan, adiknya yang tinggal di belakang rumah sang ayah mendengar korban dan tersangka bertengkar sekitar pukul 20.00.
“Tetangga mengatakan, saudara saya itu memegang senjata dan berjalan mondar mandir di dalam rumah,” ujar perempuan yang tak mau disebutkan namanya itu.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian pada sekitar pukul 13.30 menemukan tersangka di dalam rumah.
“Investigasi awal memperlihatkan ada ceceran darah di lima kamar rumah itu. Saat ditanyai, tersangka menunjukkan kepala ayahnya yang dia kubur di belakang rumah,” tambah Yahya.
“Saat ditanya soal bagian tubuh yang lain, tersangka mengatakan melemparkannya ke dalam tangki penampung air kotor. Potongan tubuh itu terpisah 12 meter dari kepalanya,” lanjut dia.
Setelah melakukan pemeriksaan polisi juga menemukan sebilah parang sepanjang 60 centimeter yang diyakini digunakan tersangka untuk memutilasi tubuh korban.
Tersangka adalah anak ketiga dari empat bersaudara. Dia memiliki dua anak dari istri yang sudah diceraikan.
Mantan istri dan kedua anaknya itu sekarang tinggal di Singapura. Tersangka pernah bekerja sebagai kontraktor tetapi selama tiga bulan terakhir dia menganggur.
(Sumber: Kompas.com)