Malunya! Pria ini Menjambret Mahasiswa yang Baru Pulang dari Malaysia, Korban Ternyata Tetangganya Sendiri!

  • Kamis, 18 Oktober 2018 - 09:23 WIB
  • Kriminal
Agus dan barang bukti
Agus dan barang bukti

MANAberita.com — NASIB Agus Alfianto (23) warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari apes. Lelaki ini ditangkap polisi setelah pengendara yang dijambretnya mengenali wajahnya.

Rupanya, korban yang dijambret Agus masih tetangga karena berasal dari desa yang sama. Korban penjambretan Agus adalah Anita Krisdiana (21) yang juga warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.

Penjambretan itu terjadi Senin (15/10) sore saat Anita melaju di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangsalsari. Anita baru pulang dari kuliah di Universitas Islam Jember (UIJ).

Rupanya Agus telah membuntuti Anita beberapa saat di rute dari kampusnya sampai ke lokasi kejadian.

Baca Juga:
Berminggu-Minggu Tidak Pulang, Oknum Pegawai Honorer di NTT Dicyduk Suami Lagi Mesum Bareng Atasan

Saat Anita berhenti di persimpangan Lampu Merah di sekitar Masjid An-Nur Bangsalsari, Agus yang berhenti di dekat Anita malah memepetnya. Agus menarik ransel Anita yang ditaruh di area depan jok motornya.

Anita sempat melawan. Dia berusaha mempertahankan ranselnya sampai terjadi tarik menarik. Namun nahas baginya, ransel itu berhasil dibawa kabur Agus.

Akhirnya Anita memilih melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bangsalsari. Apalagi ternyata Anita mengenali wajah penjambretnya.

Baca Juga:
Diduga Tak Senang Mobil Ngerem Mendadak, Oknum Ini Pukuli Anak SMP Hingga Berdarah, Ada Stiker TNI di Plat Nomor!

“Korban mengenali wajah pelaku, rupanya masih satu kampung. Akhirnya kami datangi rumah pelaku, dan ternyata ransel bersama isinya masih berada di tangan pelaku, di rumahnya,” kata Kapolsek Bangsalsari AKP Putu Adi Kusuma.

Ransel iti berisi notebook dan dompet milik Anita. Dompet berisi uang sebesar Rp 250.000.

Agus pun mengakui menjambret Anita. “Saat ini pelaku sudah ditahan, barang bukti selain ransel dan isinya juga sepeda motor milik pelaku yang dipakai sarana tindak kejahatan,” pungkas Adi. (Dil)

Komentar

Terbaru