MANAberita.com — SEORANG cleaning service bernama Abdurrahman Haris, 20, warga Jalan Kalisari Damen, harus meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Haris ditangkap karena menyodomi seorang siswa SD swasta di kawasan Mulyorejo.
Penangkapan Haris berdasarkan laporan orang tua korban. Hasil visum membuktikan ada bengkak pada anus korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, bengkak tersebut ditimbulkan saat Haris memaksa memasukkan jari dan alat kelaminya ke anus korban. Bocah berusia 7 tahun itu sempat berontak namun Haris mengancamnya.
“Tersangka mengancam lalu membuka paksa celana korban. Untuk sementara kami baru menemukan satu orang korban,” kata Ruth, mengutip Jawapos.
Polisi akan memeriksakan kesehatan tersangka. Sebab, ada kekhawatiran tersangka menularkan penyakit kepada korban.
“Kondisi korban lumayan baik karena langsung di back up pihak-pihak yang berkapasitas. Tapi yang menjadi kekhawatiran orang tua adalah penularan penyakit,” tambah Ruth.
Sementara itu, dalam menjalankan aksinya, Haris mengaku mengancam dan menakut-nakuti korban. Dia mengatakan akan menyakiti dan menyekap korban jika menolak diperkosa.
“Nanti saya anu. Ya mungkin akan saya pukuli atau apa. Terus saya kunci di toilet,” bebernya. (Alz)