Bukan Petasan dan Jagung, Barang Inilah yang Laris Saat Malam Tahun Baru, Mendatangkan Bencana!

  • Senin, 31 Desember 2018 - 14:51 WIB
  • Viral
Ilustrasi tahun baru
Ilustrasi tahun baru

MANAberita.com — PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali melakukan razia penjualan alat kontrasepsi di mini market jelang perayaan tahun baru 2019.

“Ada ratusan kami sita dari beberapa mini market yang ada di Kota Makassar dan terdeteksi menjual bebas alat kontrasepsi. Razia ini sebagai antisipasi seks bebas di kalangan remaja di bawah umur,” kata Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Makassar Muflih, melansir Akurat.co.id.

Menurutnya penjualan kondom secara bebas merupakan salah satu pelanggaran, apalagi menjelang perayaan malam pergantian tahun. Barang itu, kata dia, tentunya sangat dicari anak muda tertentu guna melampiaskan nafsu.

Baca Juga:
Aksi Pemotor Hadang Ambulans di Medan Viral, Polisi Kini Turun Tangan

Satpol PP, kata dia, mengantisipasi penjualan kondom secara bebas dengan menyebarkan surat edaran serta imbauan agar menjual kepada orang dewasa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk.

“Kami sudah mengimbau bahkan sejak Februari lalu surat edaran sudah ditempelkan pada empat ratus lebih mini market di Makassar untuk tidak menjual bebas alat kontrasepsinya secara bebas utamanya anak dibawah umur, kalau pun ada membeli harus disertai KTP,” kata dia.

Sedangkan untuk jumlah kondom yang disita selama operasi lebih dari 300 bungkus. Namun, masalahnya masih banyak mini market yang menjual secara sembunyi-sembunyi, kendati tidak semua mini market dirazia.

Baca Juga:
CATAT! Segini Tarif Pajak Jika Bangun Rumah Sendiri

“Sudah ratusan surat imbauan kita tempelkan di mini market untuk tidak menjual bebas kondom, tapi masih saja ada orang yang merobeknya. Razia ini tidak hanya sekali kami lakukan tapi terus berlanjut,” katanya.

Mengenai adalah aturan melarang penjualan alat kontrasepsi itu, kata dia, ada aturan tapi tidak spesifik, tetapi diatur dalam Perda terkait ketentraman dan ketertiban umum, termasuk norma-norma agama dilarang keras melakukan seks bebas diluar nikah.

“Kami berharap dengan razia ini bisa mengantisipasi adanya perbuatan selain melanggar hukum juga norma-norma agama melaksanakan perbuatan seks bebas ataupun zina di luar nikah,” kata dia.

Komentar

Terbaru