MANAberita.com — SETELAH menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam, akhirnya Minggu, 6 Januari 2019, aktris FTV Vanessa Angel dibebaskan Polda Jawa Timur.
Menurut Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, alasan Vanessa dibebaskan karena status dara kelahiran Jakarta 27 tahun silam itu sebagai saksi korban.
Harissandi pun akhirnya mengungkap identitas pria yang diduga telah memesan Vanessa Angel dengan harga Rp80 juta yang dieksekusinya di sebuah hotel berbintang di Surabaya. Pria tersebut berusia 45 tahun dengan inisial ‘R’.
“(Usianya) 45 tahun. (Inisialnya) R,” kata Harissandi, mengutip Viva.co.id.
Harissandi membantah jika pria berinisial R itu adalah pengusaha media online. Menurutnya, pria berinisial R ini memiliki perusahaan yang banyak. “Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia (pria berinisial R),” katanya.
Lebih lanjut, dari banyaknya perusahaan yang dimiliki R, Harissandi mengatakan salah satu di antaranya adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa. (Alz)