MANAberita.com — POLDA Jatim terus melakukan penelusuran atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, menegaskan ada lima artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online tersebut
“Penyidik telah mengidentifikasi lima nama artis yang diduga kuat terkait kasus prostitusi artis ini,” ungkapnya.
Lima artis tersebut akan dipanggil untuk kebutuhan penyelidikan.
“Mereka akan dipanggil, karena itu sesuai wewenang penyidik,” ujar Luki.
Luki menyebutkan, lima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF.
“Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini,” ujarnya.
Luki menjelaskan dugaan tersebut diperkuat dengan data otentik yang dimiliki timnya. Ia menambahkan, kelimanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini,” tegasnya.
Tak hanya data yang dimiliki oleh timnya, Luki juga bekerjasama dengan sejumlah perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka muncikari, Endang (37) dan Tantri (28).
Sebab dari rekening koran itu, polisi bisa menarik sederet nama-nama yang masuk dalam pusaran prostitusi online.
“Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi,” pungkasnya.
Apalagi, Luki menuturkan jika 45 artis yang diduga terlibat prostitusi online itu memiliki tarif yang beragam.
Tarif tersebut mulai dari Rp25 juta, Rp80 juta, Rp100 juta hingga lebih dari Rp300 juta per pertemuan.
Sejauh ini, pihaknya baru memeriksa dua artis. Lainnya, termasuk lima artis yang disebutkan, akan menyusul untuk diperiksa.
Pihak kepolisian juga sudah menetapkan dua muncikari, Endang dan Tantri, yang keduanya pun sudah ditahan. (Ila)