MANAberita.com – KISAH mengharukan datang dari seorang pria bernama Rian Nopriansyah (22) yang diduga tersangka atas pengeroyokan salah satu anggota Sriwijaya Mania (S-Man) bernama Alfarizi (17) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, pria yang akrab disapa Ucok ini menulis surat menggunakan kertas nasi bungkus saat dirinya berada di sel Polresta Palembang.
Dalam tulisan yang ia buat menjadi dua halaman, anggota sekaligus Ketua Korwil Singa Mania (Korwil Pasis) Sukabangun itu meminta pertolongan kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sumsel Hendri Zainuddin, S.Ag., S.H (HZ) agar memperoleh keadilan dan bebas dari hukuman yang menjeratnya saat ini.
“Dan Ucok berharap Pakwo biso bantu nasib Ucok dan keluarga Ucok Pakwo, anak dan istri Ucok biso terlantar, sedangkan dalam kasus ini Ucok idak tau apo-apo. Demi Allah Ucok idak melakukan hal yang idak Ucok lakuke. Apo ini adil Pakwo? Ucok ini wong kecik, dimano keadilan di negri ini,” adunya dalam surat yang menggunakan huruf kapital itu.
Tidak sebatas aduan saja, bahkan Ucok juga menceritakan kronologi saat dirinya dipaksa mengakui kesalahan yang tidak ia perbuat demi menyelamatkan nyawanya. Saat itu ia ditangkap di kawasan Simpang Patal. Kedua tangannya langsung di borgol ke belakang dan langsung dimasukkan ke dalam mobil sekaligus diinterogasi.
“Kau kan yang bunuh Bo’oh (korban). Ucok pun sontak terkejut Pakwo.. Ucok Ngomong ‘Nganu apo Pak … Aku idak nganu siapo2. Di dalem mobil mereka betanyo sambil nganiaya Ucok,” begitu bunyi potongan tulisan dihalaman akhir halaman pertama.
Bukannya langsung dibawa ke kantor polisi, mobil yang Ucok tumpangi berhenti di sebuah tempat persis di samping ruko yang tidak jauh dari semak-semak. Dirinya diinterogasi lagi dan dipaksa mengaku meski ia berkali-kali menjelaskan jika dirinya tidak tahu menau dengan kasus pembunuhan tersebut. Ucok bahkan disiksa layaknya seekor binatang.
“Seperti binatang Pakwo, Ucok terus dihakimi, kepala diinjak, kaki dipukuli pakek kayu gelam. Dan Ucok belom jugo mengakui, kareno Ucok idak tau apo-apo nian. Sampe dak bedayo lagi badan la lemes hampir pingsan,” lanjut Ucok saat menceritakan penderitaannya dalam kertas tersebut.
Bahkan polisi yang menghajarnya juga sempat mengancam akan menghabisi dan menyuruh Ucok mengucapkan pesan-pesan terakhir. “Sudah man masih dak galak ngaku kami lewatke bae kau dak ketemu anak bini kau lagi. Sebutlah yang biso kau sebut. Ucaplah yang biso kau ucap. Apo nak ngucap 2 kalimat sahadat !! tulis Ucok menirukan ucapan polisi yang menangkapnya. “Denger ye Cok … Kami nangkep kau di jalan dan dak ketek yang tau. Jadi lemak nian ngelewatin kau ni,” lanjut anggota polisi satunya.
Merasa ketakutan dan tak tahu harus berbuat apa lagi, akhirnya Ucok terpaksa mengaku menjadi tersangka atas kasus tersebut saat dirinya diseret ke semak-semak. Pagi harinya, Ucok dibawa ke suatu tempat dan masih mendapat perlakuan sadis. Kakinya ditembak sebanyak dua kali sampai kaki kanannya patah.
Kejadian pengeroyokan pada Sabtu (01/07/17) lalu di Jalan Noerdin Panji Lorong Perjuangan, Kecamatan Sako memang melibatkan banyak tersangka. Saat itu sudah tertangkap enam orang pelaku dan polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Untuk itu, Ucok bersikeras mengatakan jika dirinya bukan pelaku yang dicari-cari polisi.
Demi menguatkan pembelaan terhadap dirinya, Ucok menceritakan jika saat kejadian itu berlangsung, dirinya tengah menjadi panitia di salah satu acara dekorasi di daerah Sukabangun dan banyak saksi yang melihatnya. Ia juga terus menerus menuliskan kalimat ‘tolong’ sampai di akhir suratnya sekalipun. “Tolong Ucok Pakwo… Cakmano nasip Ucok ini, bantu Ucok cari keadilan …”
Sebagai informasi, surat tersebut beredar dalam bentuk foto. Diakui Ucok jika dirinya menyewa handphone dari kepala kamar tahanan dan mengirim foto itu ke pengurus Singa Mania agar bisa ditunjukkan kepada Hendri Zainuddin (HZ). Ia sudah tidak tahu lagi harus mengadu kemana sehingga ia mengadu ke HZ yang dulunya juga seorang Ketua Singa Mania periode 2013-2015.
Setelah dikonfirmasi via telepon , HZ mengatakan jika dirinya sudah membaca surat tersebut dan sedang dalam proses pengkajian. “Suratnya sudah saya baca dan sekarang sedang dikaji sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu Konsultan Hukum Erwan Basra, SH mengatakan bahwa bila benar kejadian ini terjadi kepada Ucok, itu merupakan hal yang tak bisa dibenarkan.
“Tidak boleh ada penganiayaan apapun terhadap seseorang yang dalam proses hukum, apalagi bila belum jelas kebenarannya. Dalam meminta pengakuan terhadap seseorang, pihak keamanan tidak bisa melakukan kekerasan fisik apapun,” ujar Erwan.
Erwan menegaskan hukum tidak berpihak kepada siapa pun, karena hukum cuma berpihak kepada kebenaran.
“Equality before the law, semua orang sama di hadapan hukum, artinya siapa pun bila melakukan pelanggaran hukum mesti ditindak. Apalagi bila berita ini benar, maka oknum pihak kepolisian yang menganiaya Ucok sebagai penegak hukum, mesti menjunjung tinggi hukum dan mesti diproses secara hukum,” jelas Erwan.
Di lain pihak Ketua Umum Suporter Singa Mania, Ariyadi Eko Neori alias Dugong menyesalkan kejadian ini.
“Saya punya keyakinan bahwa yang disampaikan Ucok adalah suatu hal yang benar, karena dia sempat berkeluh kesah sesaat masuk sel. Kasihan Ucok, dia mempunyai anak dan istri, bila dia tidak bersalah dipaksakan untuk dihukum, hal ini mesti diusut tuntas,” tegas Dugong.
Pihaknya (Singa Mania-red) secara organisasi telah melakukan upaya untuk membebaskan Ucok.
“Kami mengumpulkan saksi-saksi pada malam kejadian pembunuhan untuk membuktikan bahwa pada malam itu Ucok tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Dugong.
Saat ini Tim MANAberita sedang meluncur ke Polresta Palembang untuk mengkonfirmasi tentang kebenaran berita ini kepada pihak terkait. (nad)