Pasien Marah Lalu Tampar Dokter Gara-Gara Tak Mau Berikan Surat Sakit

Pasien tampar dokter
Pasien tampar dokter

MANAberita.com — DOKTER enggan berikan surat sakit, karena sakitnya dianggap ringan, pasien marah lalu tampar dokter.

Butuh waktu lebih dari 5 tahun pendidikan, untuk menjadi seorang dokter. Namun, ada hal-hal tertentu yang tidak diajarkan di sekolah kedokteran, seperti bagaimana menangani pasien yang keras kepala.

Dan itulah yang terjadi pada seorang dokter berusia 29 tahun di Penang, Minggu (20/01).

Menurut laporan Sun, dokter itu dikatakan telah ditampar oleh seorang pengemudi truk berusia 38 tahun di UGD Rumah Sakit Penang.

Insiden itu terjadi pada pukul 1 dini hari waktu setempat. Itu terjadi karena dokter menolak memberikan surat sakit (MC) kepada istrinya.

Dokter telah merawat pasiennya, yang penyakitnya tidak diketahui dalam laporan Ia menolak untuk mengeluarkan surat sakit karena penyakit wanita itu tidak serius.

Penolakan dokter itu membuat suami pasien sangat marah. Dia tiba-tiba menampar pipi kiri dokter.

Setelah diserang tanpa alasan, dokter mengajukan laporan polisi pada pukul 1.17 pagi.

Baca Juga:
Bayi 4 Bulan Tewas Usai Diberi Makan Nasi Utuh Oleh Ibunya, Lambungnya Pecah!

Channel News Asia melaporkan bahwa pria itu kemudian ditangkap oleh polisi Penang, sekitar satu jam setelahnya, pukul 02.20 dinihari.

Pada pemeriksaan awal, Komandan Polisi Che Zaimani Che Awang mengungkapkan bahwa pria itu pernah memiliki catatan kepolisian.

Yakni tindak pencurian dan pelanggaran terkait narkoba.

Baca Juga:
Gara-Gara Kerap Gigiti Kuku, Jari Gadis ini Harus di Amputasi

“Tes urin tlah dilakukan, dan dinyatakan positif meth,” ucapnya.

Nah, untuk tindakannya menampar, pria itu dikenai pasal 322 dan 323 KUHP yang dijatuhi hukuman maksimal satu tahun penjara dan atau denda RM2.000 (Rp 6.9 juta).

Selain itu, dokter juga menuntut suami dalam proses hukum perdata atas kerusakan yang terjadi. Itu bahkan tidak termasuk dakwaan potensial oleh polisi karena dites positif menggunakan narkoba. (Ila)

Komentar

Terbaru