MANAberita.com — BANYAK yang bertanya-tanya mengenai pemilik motor yang dihancurkan oleh Adi Saputra (21) di Serpong, Tangerang Selatan.
Semula, beredar kabar jika motor tersebut milik pacar Adi. Hal ini terjadi lantaran wanita tersebut menangis saat motornya dihancurkan dan berkata “Udah dong, yang. jangan dirusak, ini motor kesayanganku.”
Namun, setelah Adi ditetapkan sebagai tersangka di Polres Tangerang Selatan, terungkaplah siapa pemilik asli motor Honda Scoopy tersebut.
Ialah Nur Ikhsan pemilik dari kuda besi ini. Mulanya Adi mendapatkan motor dari hasi COD dengan seseorang. Rupanya, motor ini digadaikan oleh Ikhsan. 6 bulan kemudian, Ikhsan tak dapat menghubungi tukang gadai ini dan ternyata kendaraannya sudah dijual dengan Adi.
Kini, Adi dijerat dengan 5 pasal berlapis, yakni: menghancurkan barang yang bukan miliknya pribadi, pemalsuan dokumen, penadahan, perusakan terhadap barang bukti.
Peristiwa ini bermula saat motor yang dikendarai Adi bersama pacarnya diberhentikan oleh Bripda Oky karena keduanya tak memakai sepeda motor.
Beralasan jaraknya dekat, Adi menolak untuk ditilang hingga akhirnya nekat menghancurkan kendarannya. Video ini pun viral di media sosial. (Alz)