Guru Agama di Kaltim Cabuli Muridnya Saat Jam Pelajaran di Kelas

  • Minggu, 24 Februari 2019 - 12:15 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak

MANAberita.com — DUNIA pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) tega mencabuli siswi-siswinya. Mirisnya lagi, aksi tercela itu dilakukannya disaat jam pelajaran sedang berlangsung.

Oknum guru tersebut berinisial Bs (57) warga Desa Kota Bangun 1. Saat ini BS sudah diamankan, Kamis (21/02) malam lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolsek Kota Bangun.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Kota Bangun AKP Subari.

Menurut informasi, Bs diduga telah melakukan pencabulan terhadap 12 siswi kelas 2 SD yang berada dalam satu kelas. Namun saat ini pihak kepolisian baru menerima laporan dari tiga orang tua korban.

“Yang sembilannya masih saksi. Sementara ini baru tiga korban yang melapor melalui orang tuanya,” terang Heri.

Dari hasil pemeriksaan, Bs mengakui telah melakukan hal itu. Namun dia membantah kalau telah mencabuli sebanyak 12 siswi.

“Ngakunya sih dua saja, tapi dari keterangan para korban, terdapat 12 siswi yang pernah dicabuli pelaku. Sehingga kasus ini masih kita dalami lebih lanjut,” jelas Kanit, lagi.

Mengenai pencabulan itu memang dilakukan BS di dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung. Bs dengan sengaja memperlihatkan video tak senonoh di depan siswi, kemudian dicabulinya dengan memasukkan tangan ke dalam rok. Bahkan perbuatan itu telah dilakukan BS sejak akhir tahun 2018 lalu dan terakhir bulan Februari 2019.

Baca Juga:
Ternyata Begini Kronologi Masalah Hari Jisun dan Deddy Corbuzier, Mulai dari Makan Mie 500 Cabai Hingga UU ITE

“Disayangkan lagi, pelaku melakukan pencabulan itu disaksikan langsung oleh siswa-siswi yang ada di dalam kelas. Ada korban yang dimasukkan hingga ke dalam celana, ada juga yang hanya di raba-raba dari luar rok saja,” urai Heri.

Terungkapnya kasus ini berawal saat salah seorang korban menceritakan ulah Bs kepada orang tuanya, Selasa (19/02) lalu. Karuan saja orang tua tersebut langsung bertanya kepada semua orang tua lain apakah anak-anaknya juga mengalami hal serupa.

Ternyata dari pengakuan para orang tua, anak-anak yang rata-rata masih berusia 8 hingga 9 tahun itu juga menjadi korban Bs. Sehingga hal ini dilaporkan ke Polsek Kota Bangun.

Baca Juga:
Dewan Pers Imbau Media Tanah Air Patuh Kode Etik Jurnalistik Terkait Pemberitaan Eril

“Saya hanya masukkan sedikit jari saja. Nggak tahu kenapa saya nekat melakukannya. Mungkin karena ada dorongan kuat yang susah untuk saya tolak,” kata Bs saat dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, Bs yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ini mengaku sangat khilaf.

“Biasanya di rumah saya membaca istigfar 100 kali, tapi di dalam (sel), saya membaca istigfar 1.000 kali. Saya minta maaf,” akunya. (Dil)

Komentar

Terbaru