Pasangan mesum di Aceh
MANAberita.com — SEBELUMNYA, netizen dibuat geram dengan ulah sepasang pelajar berinisial MR (17) dan DF (18) tercyduk mesum di lantai 2 Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Minggu (24/02).
Keduanya dipergoki warga sedang berbuat asusila. Kejadian ini bermula saat sore itu warga melihat sepasang muda-mudi naik ke lantai dua masjid.
Curiga dengan apa yang dilakukan kedua remaja itu, beberapa warga pun mencari tahu dengan mengintipnya.
Alangkah terkejutnya warga saat melihat dua remaja tanggung itu melakukan perbuatan tidak senonoh di lantai atas masjid.
Warga pun langsung menangkap keduanya, dan si pemuda sempat dipukuli hingga babak belur.
Untuk menghindari amukan warga lainnya, beberapa orang lalu membawa dua remaja mesum itu ke pos polisi di Saree, sebelum diamankan ke Mapolsek Lembah Seulawah pada pukul 21.00 WIB.
Melansir Yuni Rusmini, Atas perbuatan dan pelanggaran yang telah dilakukan, pelaku telah melanggar Qanun Aceh no 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dan dikenai sanksi hukuman cambuk 100 kali. (Ila)