Tak Kuat Dentuman Musik, Bocah di Blitar Tewas Depan Speaker Acara Hajatan Tetangga

  • Selasa, 26 Februari 2019 - 11:17 WIB
  • Viral
Bocah tewas karena speaker kondangan
Bocah tewas karena speaker kondangan

MANAberita.com — SEORANG bocah di Blitar ditemukan meninggal tepat di depan sound system. Diduga, korban mengalami serangan jantung akibat kaget saat sound system mengeluarkan suara keras.

Melansir Datariau, korban diketahui bernama KI berusia 9 tahun, warga Dusun Sumberjo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum. Saat kejadian, tetangga korban tengah menggelar hajatan. Mereka menggunakan sound system untuk memeriahkan suasana.

Di tengah kemeriahan itu, tiba-tiba dua saksi mata melihat ada seorang anak kecil tergeletak di depan sound system.

Baca Juga:
Ibu Pegawainya Meninggal, Bos Larang Ambil Cuti “Apa Ibumu Akan Bangun Lagi Jika Kamu Datang?”

“Saya melihat ada anak posisinya tengkurap di depan sound system. Ketika saya dekati tidak bergerak sama sekali. Karena saya takut, lalu saya panggil yang lainnya,” tutur Tri Basofi Choirul Anam salah seorang saksi.

Kemudian datanglah saksi lain bernama Dian Safana. Oleh Dian, tubuh si bocah diangkat lalu dimasukkan ke dalam rumah mereka yang lokasinya di depan rumah tetangga yang punya hajat. Ternyata, korban diketahui sudah meninggal dunia. Merekapun lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Menerima laporan itu, kami mendatangi lokasi bersama tim medis Puskesmas Garum dan tim identifikasi Polres Blitar. Memang si anak sudah dalam kondisi meninggal,” kata Kapolsek Garum AKP Rusmin dikonfirmasi detikcom.

Baca Juga:
Begini Kronologi Cerita Polisi di Semarang Dipecat karena Seorang Gay

“Dari hasil visum luar, korban diduga mengalami serangan jantung dan dimungkinkan punya penyakit dalam,” jelas Rusmin.

Pihak keluarga korban juga tidak menghendaki jenazah anaknya dibawa ke rumah sakit untuk autopsi. Mereka ikhlas dan menganggap kematian korban sebagai musibah.

Didepan petugas kepolisian dan perangkat desa, keluarga membuat surat pernyataan bermaterei, jika tidak akan menggugat pihak manapun atas kematian korban. (Ila)

Komentar

Terbaru