MANAberita.com — HERMAWAN (32), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten tega membunuh anak tirinya Junata (2) dihadapan sang istri Jarmi (42). Dia membunuh anaknya pakai celurit karena masalah sepele.
Mengutip Merdeka, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengungkapkan kejadian tragis ini bermula saat Hermawan menanyakan kondisi Jarmi yang sedang terlihat murung. Sembari menggendong Junata, Hermawan ingin memastikan keadaan wanita yang baru dinikahi dua bulan lalu tersebut baik saja.
Namun, Jarmi hanya merespons pertanyaan Hermawan dengan seadanya. Kesal, Hermawan secara membabi buta mengayunkan golok berulang kali ke Junita.
“Itu kata dia melihat istri sedih murung, dia nanya kenapa tapi tidak dijawab dia jengkel,” kata Kapolres.
Polisi masih akan mendalami motif pasti dari pembunuhan tersebut. Sebab, saat dimintai periksa pelaku sempat berubah-ubah keterangan. Saat ini, kondisi tersangka masih syok.
“Korban baik tersangka masih belum bisa memberikan keterangan karena kondisinya pelaku masih dalam pemulihan, tersangka masih syok,” katanya.
Akibat pembunuhan itu, pelaku diancam pasal 80 UU 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Alz)