MANAberita.com — PASANGAN suami istri warga negara Malaysia telah ditangkap aparat kepolisian setempat, setelah menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap balita berusia 3 tahun warga Indonesia bernama Nur Aisyah Aley Abdullah yang diasuhnya.
Pasutri itu adalah Ramlan Abdul Rashid (37) dan Wan Roslin Wan Jusoh (40). Keduanya ditangkap pada hari Kamis (7/3).
Sehari sebelumnya, Rabu (06/03) Polisi Diraja Malaysia berhasil menemukan tengkorak Nur Aisyah di jurang Gunung Raya, Langkawi. Namun, Nur Aisyah ditemukan tak utuh.
“Berdasarkan keterangan mereka, bayi yang diasuh itu sakit kepala hingga tak sadarkan diri. Mereka sempat membawa ke rumah sakit tapi meninggal. Akhirnya, mayat Nur Aisyah dimasukkan tas dan dibuang ke jurang,” kata Kepala Kepolisian Lengkawi Superintendent Mohd Iqbal Ibrahim.
Namun, aparat kepolisian yang menemukan tengkorak Nur Aisyah memunyai keterangan berbeda. Mereka menemukan Nur Aisyah telah dimutilasi.
“Kami tidak menemukan seluruh tubuh, hanya tengkorak kepala dan sejumlah lainnya,” kata Mohd Iqbal.
Ia menjelaskan, potongan tubuh bayi malang itu ditemukan di lokasi berbeda. Tak pula ditemukan tas yang dimaksud pasutri tersebut.
Kekinian, ibu korban bernama Rosmaliah Samo (31) yang berstatus WNI akan melakukan tes DNA. Itu untuk membantu polisi mengidentifikasi bagian-bagian tubuh korban yang ditemukan.
Berdasarkan laporan sang ibu, ia sengaja menitipkan Nur Aisyah kepada Ramlan dan Roslin. Namun, ketika hendak dijemput pulang pada hari Minggu (3/3) akhir pekan lalu, pasutri dan Nur Aisyah menghilang.
Akhirnya, Rosmaliah melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian setempat. Setelah dicari, Nur Aisyah ditemukan tinggal tengkorak tak utuh diduga telah dimutilasi. (Ila)