Dilarang Tidur, Balita 1 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan 3 Teman Prianya

Balita tewas dianiaya ibu dan 3 temannya

 

Balita tewas dianiaya ibu dan 3 temannya

MANAberita.com — BALITA perempuan berusia di bawah 1 tahun di Kota Tainan, Taiwan, tewas mengenaskan karena disiksa oleh sang ibu beserta tiga lelaki yang tinggal serumah.

Bayi malang tersebut meninggal dunia setelah menderita luka parah. Sang ibu yang diidentifikasi sebagai marga Hsueh dan baru berusia 17 tahun, telah ditangkap dan dibawa ke pengadilan.

Selain sang ibu, sepupu perempuannya berusia 26 tahun; suami sepupu Hsueh berusia 28 tahun; dan kekasih Huseh berusia 28 tahun juga telah ditangkap karena ikut melakukan penganiayaan.

Kantor Kejaksaan Distrik Tainan, seperti diberitakan Taiwan News, Senin (18/03), dalam pernyataan resminya telah mendakwa keempat orang itu dengan pasal pembunuhan dan pelecehan.

“Kami akan menuntut mereka penjara seumur hidup. Ibu bayi itu, yang masih berusia 17 tahun dan bermarga Hsueh juga demikian dan kekinian ditahan di sel penjara remaja.”

Baca Juga:
Jokowi Minta Polri Kawal Tiga Agenda Besar Pemerintah

Peristiwa ini bermula ketika balita malang tersebut dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2019.

Tim dokter yang sempat merawatnya melaporkan hal itu ke polisi karena mendapati tanda-tanda penyiksaan.

Kepada polisi, sang ibu mengakui sering memukuli bayinya demi mendisiplinkan. Tiga teman lelakinya juga sama, suka menganiaya bayinya.

“Ketiga lelaki itu tinggal serumah dengan Hsueh dan bayinya itu. Korban berusia di bawah satu tahun dan belum bisa bicara,” kata Jaksa penuntut Tainan, Yeh Ching Tsai.

Baca Juga:
Biadap! Bercerai dengan Istri, Pria di Garut ‘Garap’ Anak Kandung Hingga Melahirkan

Yeh mengatakan, keempatnya sering kehilangan kesabaran saat sang bayi menangis. Sejak November 2018, keempatnya telah memukuli bayi tak berdaya itu memakai tangan kosong atau berbagai peralatan.

“Tak hanya itu, mereka juga sering mencegah bayi itu tertidur dan makan secara normal. Itu adalah bentuk pelecehan dan dikuatkan oleh temuan tim dokter,” terangnya.

Hingga sampai tanggal 15 Januari 2019, sang bayi yang sudah luka memar dan reaksinya melemah, terus dipaksa untuk tidak tertidur.

Menjelang sore hari itu, keempat terdakwa mengetahui suhu tubuh si kecil turun drastis, matanya meredup, dan tanda-tanda vitalnya melemah.

Baca Juga:
Bocah 3 Tahun Terjepit di Dalam Mesin Cuci, Foto-Fotonya Bikin Mikir Keras

“Tapi keempat terdakwa tak juga mencari perawatan medis untuk bayi malang itu sehingga mengakibatkan kematian.”

Para terdakwa mengakui mereka bersama-sama telah melukai gadis itu, tetapi membantah itu adalah pembunuhan yang disengaja.

Jaksa menuntut para terdakwa dengan pembunuhan yang disengaja berdasarkan tingkat pelecehan, seriusnya luka-luka, area bekas luka lama dan baru yang luas, dan perdarahan otak.

Kasus ini membuat marah publik Taiwan. Bahkan, saat digelar pengadilan bagi para tersangka, sekelompok warga hendak memburu dan memukuli para pelaku. (Alz)

Komentar

Terbaru