Kepalanya Dipukul Guru Pakai Gayung, Siswa SMA di Sumenep Tewas

  • Rabu, 20 Maret 2019 - 12:08 WIB
  • Kriminal
Gayung
Gayung

MANAberita.com — SALAH seorang siswa kelas 11 A SMA Batuan yang inisial ADR (17) dilaporkan meninggal di rumah sakit di Pamekasan.

Mengutip Suarajatimpost, korban meninggal diduga setelah mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari oknum gurunya, yaitu dipukul dengan gayung di bagian kepalanya.

Ibu korban Restiani, didampingi kuasa hukumnya Wiwik Hawiyah Karim melaporkan peristiwa yang menimpa ADR ke Mapolres Sumenep, Selasa (19/03).

“Selang berapa lama dari peristiwa itu, korban mengalami pusing dan kejang-kejang. Kami membawa korban ke Puskemas Lenteng. Namun di sana tidak sanggup, hingga kami membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh Anwar Sumenep,” terang Restiani, kepada sejumlah media.

Namun, oleh pihak rumah sakit umum daerah korban disarankan dirujuk kerumah sakit Pamekasan, lantaran keterbatasan peralatan.

Dan sesampainya di rumah sakit Pamekasan, Dokter menyatakan bahwa ada pembekuan darah akibat benturan benda keras di kepala korban.

Hal itu dibuktikan dari hasil Foto Rongsen, dan diketahui jika di kepala korban ada pembekuan darah, khususnya di otak belakang.

Baca Juga:
Marah Wi-Fi Dicabut, Pria Pecandu Game Online Ini Coba Meracuni Orangtuanya

“Makanya korban sempat mengalami kejang-kejang, karena pada otak bagian belakangnya ada pembekuan darah. Selanjutnya oleh dokter rumah sakit Pamekasan, korban disarankan dirujuk ke rumah sakit Surabaya,” imbuhnya.

Namun nahas, sebelum keluarga korban membawa ADR ke rumah sakit di Surabaya, korban menghembuskan nafas terkahirnya pada hari Senin (18/03).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri membenarkan adanya laporan penganiayaan siswa oleh oknum guru.

Baca Juga:
US Mengatakan Credit Suisse Melanggar Kesepakatan Tentang Penggelapan Pajak Klien Kaya

Dan pihaknya mengaku, akan segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, terkait kasus penganiayaan oknum guru, hingga menyebabkan korban meninggal.

Sedangkan Wiwik Hawiyah Karim selaku kuasa hukum korban, berharap Penyidik Polres Sumenep, khususnya Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar secepatnya memproses kasus tersebut, dan segera menangkap pelakunya.

“Harapan kami, penyidik segera memproses kasus ini, dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ila)

Komentar

Terbaru