Masih Sering Pakai Obat Nyamuk Untuk Cegah Nyamuk? Hati-hati Bisa Sebabkan Kanker Paru-paru

Ilustrasi

 

Ilustrasi

MANAberita.com – KETIKA melihat nyamuk beterbangan di ruangan, kamu langsung mengambil obat nyamuk.

Obat nyamuk memang sering menjadi solusi untuk memberantas nyamuk di rumah.

Tetapi tahukah kamu semakin ampuh obat nyamuk maka semakin berbahaya pula bagi kesehatan.

Melansir dari Intisari, obat nyamuk terdiri dari berbagai jenis yaitu obat nyamuk semprot, oles, bakar, dan elektrik.

Obat nyamuk semprot biasa dikemas dalam botol aluminium aerosol dan cara penggunaannya disemprot.

Bila terhirup atau tertelan, piretrin yang ada di obat nyamuk semprot dapat menyebabkan sesak napas, batuk-batuk, muntah, sampai kehilangan kesadaran.

Selain itu kandungan DEET di obat nyamuk ini bisa menimbulkan iritasi dan gangguan saraf, terutama jika terjadi kontak jangka panjang dengan kulit.

Sementara obat nyamuk bakar, biasanya berbentuk lingkaran spiral.

Baca Juga:
Tips Aman Menghindari Begal Motor, Wajib Tahu!

Ujung lingkaran dibakar untuk menghasilkan asap, dan ini yang akan menghalau dan membunuh nyamuk.

Tetapi tahukah kamu, asap hasil pembakaran obat nyamuk bakar merupakan emisi berbahaya karena sangat mencemari udara?

Sebuah penelitian membuktikan jika asap dari sebuah obat nyamuk bakar menghasilkan partikel polusi yang sama bahayanya dengan pembakaran sekitar 100 buah rokok.

Sedangkan emisi formaldehida yang dihasilkan sama dengan pembakaran 51 buah rokok.

Data dari suatu penelitian menunjukkan bahwa paparan asap obat nyamuk bakar dalam jangka panjang dapat menimbulkan kanker paru-paru.

Baca Juga:
Stop! Inilah Bahaya Terlalu Banyak Memberikan Anak Susu

Kemudian pada obat nyamuk elektrik tersedia dalam bentuk cairan dan kepingan.

Jika obat nyamuk bakar menghasilkan asap, obat nyamuk elektrik menghasilkan uap yang dapat mengusir nyamuk.

Obat nyamuk jenis ini juga mengandung bahan kimia yang berbahaya jika terhirup. Iritasi mata dan alergi mungkin terjadi akibat penggunaan obat nyamuk elektrik.

Beberapa jenis tersebut memiliki tingkat bahaya yang sama bagi kesehatan.

Mengapa tidak aman? Karena obat anti nyamuk terbuat dari bahan kimia sintetik.

Baca Juga:
5 Kebiasaan Sepele Ini Bisa Mendatangkan Rezeki

Seperti senyawa kimia organofosfat dan karbamat, yang termasuk dalam golongan pestisida.

Kedua bahan kimia tersebut bisa menghambat kerja enzim acetylcholinesterase (AChE), yaitu enzim yang berkerja pada sistem sawar otak dan dapat memicu transfer sinyal (neurotransmitter) pada saraf manusia.

Jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat anti nyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan.

Selain bahan kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lai, propoxur), kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, diantaranya allethrin, bioallethrin dan transflutrin.

Semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat memicu terjadinya kerusakan sistem saraf.

Baca Juga:
Hukum Memanggil Ibu Dengan Sebutan Bunda Dalam Islam

Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).

S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, seperti kecoa, lalat, dan semut.

Asal tahu jika dimasukan s2 jadinya lebih berbahaya bagi manusia, karena jika dibakar, bahan tersebut dapat menghasilkan BCME (bischloromethyl ether) yang berisiko memicu kanker paru-paru.

Jadi kamu sebaiknya mulai berhati-hati dalam menggunakan obat nyamuk dan baca cara pemakaian yang benar pada kemasan. (Alz)

(Sumber: Nakita)

Komentar

Terbaru