Kesal Uangnya Lama Dikembalikan, Pria di Kalsel Bunuh Ayah si Penghutang

  • Selasa, 23 April 2019 - 15:04 WIB
  • Kriminal
Korban Yamani dibunuh Ipah

Korban Yamani dibunuh Ipah

MANAberita.com — YAMANI alias Mani Warga Desa Rantau Bujur Hilir RT.02 Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), ditemukan sang anak dalam keadaan terkapar bersimbah darah didapur rumah miliknya. Senin (22/04/2019) pukul 05.00 Wita.

Anak korban yang melihat sang ayah terluka di bagian kaki langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mani yang saat itu mengalami luka cukup serius akhirnya dilarikan kerumah Sakit Pambalah Batung guna mendapatkan pelayanan medis.

“Akibat luka yang dialaminya, akhirnya korban meninggal dunia di RSUD Pambalah Batung Amuntai,” Pungkas Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda Putra.

Kepolisian meringkus Pahrudin alias Ipah (33), pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada pukul 10.00 wita.

Penangkapan terhadap Ifah hanya berselang enam jam setelah pelaku membantai korbannya, Yamani (62) di lingkungan RT 02, Desa Rantau Bujur Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menurut KBO Reskrim Polres HSU, Inspektur Dua Rianda Putra Utama, aksi pembunuhan keji ini mendekati kumandang azan subuh pada pukul 05.00 wita.

Dari pengakuan pelaku, kata Rianda, motif Ifah membunuh Yamani gara-gara hutang piutang senilai Rp 3,5 juta.

“Pelaku punya masalah hutang piutang dengan anak korban sebesar Rp 3,5 juta yang sudah dibayar. Namun pelaku masih kesal karena dalam proses pembayaran yang tidak tepat waktu,” kata Ipda Rianda Putra .

Baca Juga:
Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI Resmi Dibuka

Selain hutang piutang, polisi mendalami motif keluarga yang memicu Ifah berbuat nekat. Sebelum pembunuhan, menurut Rianda, pelaku ke rumah korban mencari anak korban.

Namun, pelaku cuma mendapati Yamani (62). Tak mendapati anak korban, pelaku kesetanan melampiaskan amarahnya ke korban dengan menggunakan sebilah parang tajam. Pelaku melukai Yamani hingga korban meninggal dunia karena kehabisan darah dalam perjalanan menuju RSUD Pembalah Batung, Kota Amuntai.

Korban ditemukan tergeletak di dapur dengan luka timpasan di bagian kaki. Anak korban langsung meminta pertolongan ke warga.

Baca Juga:
Catat! Inilah Tanggal Pengumuman Hasil Autopsi Lina Mantan Sule

Mendapati laporan penganiayaan, tim gabungan polisi bergerak cepat mengendus keberadaan Ifah setelah koordinasi dengan keluarga pelaku. Tm gabungan berhasil meyakinkan pelaku sebelum ditangkap. Enam jam setelah kejadian, polisi mengamankan pelaku ke Mapolsek Danau Panggang .

Pahrudin alias Ifah tinggal di RT 03, Desa Parupukan Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan. “Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HSU guna proses Lebih lanjut,” Rianda melanjutkan.

Polisi turut mengamankan barang bukti satu bilah parang, satu kumpang sajam jenis parang, dan satu sarung tangan. Polisi masih menyelidiki dugaan motif lain. (Dil)

Komentar

Terbaru