MANAberita.com — KASUS kejahatan seksual kembali terjadi di Kota Pontianak. Seorang gadis berusia 17 tahun, berinisial LT diperkosa lelaki bejar inisial AP berusia 48 tahun.
AP melancarkan aksinya lewat modus menawarkan pekerjaan kepada calon korbannya.
Kasus ini kini ditangani oleh Reskrim Polresta Pontianak.
Melansir Tribun Pontianak, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramlie menjelaskan kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus menawarkan pekerjaan.
Husni mengatakan, awalnya LT menulis di akun facebook miliknya bahwa ia sedang membutuhkan pekerjaan.
Tulisan atau status tersebut dibaca oleh pelaku AP dan kemudian menawarkan pekerjaan kepada LT dengan menghubungi lewat percakapan di inbox.
“Awalnya LT akan mencari kerja dan LT posting di facebook bahwa LT mau mencari kerja kemudian AP membalas postingan LT dengan lewat inbox,” ujar Husni.
Lanjut Husni, LT melihat inbox yang masuk. Inbox yang masuk dari seorang pria bernama AP dengan bilang ada lowongan kerja di satu swalayan.
“Lowongan itu jabatan HRD (human Resources Developmant) bertugas untuk mengatur karyawan),” ujar Husni
Lantas, lanjut dia, LT kembali bertanya kepada AP tentang alamatnya dimana. AP kemudian memberikan alamat swalayan tersebut.
Keesokan harinya, tepatnya pada 29 April sekitar pukul 22.00 WIB, AP mengirim pesan kepada LT untuk datang ke rumah AP pada esok harinya yakni 30 April.
“Pada 30 April sekitar pukul 06.47 WIB, AP mengirim pesan lagi kepada LT dengan mengatakan adek kalau dah di rumah tunggu ya saya ke pasar dulu,” kata Husni.
“Kemudian LT bilang jadi kakak k skw ke kak saya mau otw nih kak. Kemudian sekira pukul 07.52 WIB AP chat LT lagi udah sampai dimana dek jadi gak ke rumah,” beber Husni.
Oleh LT dibalas, bahwa dirinya sudah di depan rumah pelaku.
“Korban bilang saya dah di depan rumah kak. Saat itulah LT dipersilakan masuk oleh AP ke dalam rumah,” beber Husni.
Usai dibawa masuk ke dalam rumah, pelaku LT kemudian menjalankan niat jahatnya kepada korban dengan berbuat tak senonoh.
Saat masuk ke rumah, LT melihat AP seperti menelepon istrinya dan LT disuruh menunggu di luar.
Kemudian si pelaku AP, menyuruh LT untuk menunggu di dalam.
AP kemudian mengecek surat lamaran LT, lalu AP seperti menelepon teman-temannya dan menelepon istrinya.
Kemudian AP jalan bolak-balik di depan LT dan kemudian tiba-tiba AP menutup pintu dan dikuncinya pintu tersebut.
“Saat itulah AP mengeluarkan pisau dan diarahkan ke leher LT dan AP bilang dengan LT ‘jangan teriak’ dan kemudian LT menepisnya sambil berdiri dan ujung pisau tersebut mengenai pipi LT. Kemudian AP menjilat darah yang ada di pipi LT, kemudian AP berada di belakang LT dan menutup mulut LT sambil memegang pisau, kemudian kedua tangan LT di pegang AP sambil memeluk badan LT,” ungkap Husni.
Setelah diancam, AP kemudian membawa LT ke kamar dan mengunci pintu kamar.
LT sempat melawan dan memberontak untuk keluar kamar, tapi AP mencekram bahu LT sembari mengancam akan membunuh LT apabila terus berusaha melawannya.
Di kondisi seperti itu, LT menangis dan terus mengucapkan ampun kepada AP.
Akan tetapi tidak digubris oleh AP. AP malah semakin menjadi dengan pisau yang berada di tangannya.
LT yang terus melawan membuat AP emosi, dan mengancam akan membunuh LT apabila terus melawan.
LT yang sudah tidak berdaya sembari menangis kemudian diperlakukan tidak senonih oleh AP.
Saat mendapatkan perlakuan tidak senonoh, LT terus berteriak, namun teriakannya tidak ada yang mendengar. AP kemudian terus mengancam membunuh LT apabila tidak berhenti berteriak.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, AP membujuk LT agar tidak memberitahukan kepada orang lain tentang yang dilakukannya.
LT sempat mengatakan kepada AP bahwa bapaknya sedang sakit dirumah sakit.
Sedangkan ibunya bekerja dengan orang, dan abangnya tidak memiliki pekerjaan.
Jadi LT ingin membantu orang tuanya dengan mendapatkan pekerjaan, namun nahas bagi LT yang mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari orang yang menawarkan pekerjaan untuknya.
Mendengar hal tersebut, AP kemudian membujuk LT dengan menjanjikan akan memberikan uang yang banyak, rumah yang bagus.
Bahkan, AP sempat mengajak LT untuk ke Sungai Pinyuh untuk mengambil obat untuk bapak LT.
“LT kemudian bergegas ke kamar mandi, dan setelah keluar dari kamar mandi, LT tidak melihat keberadaan AP. Dan kondisi rumah dalam keadaan kosong, melihat tidak ada orang dan LT langsung kabur menggunakan sepeda motornya dan pulang ke rumah,” jelasnya.
Dari laporan yang diterima pihaknya, AP berhasil ditangkap pada Kamis (02/05) di Sungai Pinyuh, berikut barang bukti satu buah pisau warna silver.
Adapun pasal yang di sangkakan tentang perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Saat ini pelaku telah kita amankan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Ila)