Polisi Akhirnya Tahan Oknum Pilot Lion Air yang Pukuli Pegawai Hotel di Surabaya

  • Kamis, 09 Mei 2019 - 15:59 WIB
  • Kriminal
Polisi tahan pilot pemukul karyawan hotel di Surabaya

 

Polisi tahan pilot pemukul karyawan hotel di Surabaya

MANAberita.com — POLISI memiliki beberapa alasan untuk melakukan penahanan terhadap oknum Pilot Lion Air, Arden Gabriel Sudarto (29). Sebelumnya, Gabriel dilaporkan karena melakukan penamparan terhadap pegawai Hotel La Lisa Surabaya, AR (28).

melansir Detik, Gabriel memenuhi panggilan polisi pada Rabu (08/05) sekitar pukul 20.00 WIB. Gabriel pun langsung dibawa dan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya. Selang satu jam, surat perintah penahanan langsung diterbitkan.

Baca Juga:
Balita 18 Bulan Diikat Ayah Kandungnya di Dalam Bangunan Liar di Surabaya

“Jam 20.00 WIB malam dia datang, jam 21.00 WIB malam kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Langsung kita tahan setelah kita periksa, satu jam saja cukup,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.

Barung menambahkan penahanan ini lantaran dua syarat yakni subjektif dan objektif. Selain itu, karena syarat objektif polisi mengkhawatirkan pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Penahanan ini karena syarat objektif dan subjektif yang ada. Objektif dikarenakan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, pasal yang disangkakan adalah pasal pengecualian untuk kita lakukan penahan,” papar Barung.

Baca Juga:
Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Dalam Kondisi Terbakar Hebohkan Warga Gunungsari

Sementara syarat subjektif, Barung menambahkan hal tersebut merupakan ranah penyidik. “Subjektif adalah penilaian dari penyidik untuk dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Barung juga menyebut bahwa kasus tersbut sudah sangat jelas. Pasalnya barang bukti dari rekaman CCTV yang sempat viral juga sudah ada. Selain itu, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi.

“Dari CCTV, dari keterangan visum et referendum, dari keterangan saksi yang ada, saksi ahli juga akhirnya jam 9 kita keluarkan surat perintah penahanan. Hari ini, Kamis 9 Mei 2019 mulai hari ini oknum pilot atas nama Gabriel, ndak usah pakai inisial sudah ditahan kok pakai inisial kita resmi kita lakukan penahanan,” pungkas Barung. (Dil)

Komentar

Terbaru