MANAberita.com — SEORANG perempuan 21 tahun melaporkan suaminya kepada Komisi Perlindungan Perempuan India, karena diceraikan hanya lewat aplikasi WhatsApp.
The India Express melaporkan, wanita itu bercerita baru 10 hari menikah. Pesta di rumah belum sepenuhnya usai, suaminya langsung berangkat bekerja ke Dubai, Uni Emirat Arab. Lebih mengejutkan lagi, kendati tak merasakan bulan madu, lelaki itu justru mengirim pernyataan talak lewat pesan singkat di WA, setibanya di Dubai.
“Pria itu mengatakan sudah bosan melihat istri yang baru dinikahinya, mengibaratkan seseorang pasti tidak suka jika harus makan buah apel setiap hari,” kata anggota Komisi Perempuan India, Prameela Devi, menirukan laporan korban, mengutip Naviri.
Wanita yang tak disebut namanya itu menuntut suaminya pulang, jika memang punya nyali menceraikannya. Dia meminta Komisi Perempuan bisa bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja untuk melacak tempat kerja suaminya di Dubai.
Selain itu, keluarga perempuan muda yang diceraikan lewat WA itu menuntut maskawin 1 juta rupee (setara Rp 213 juta) dan 80 batang emas, dikembalikan oleh keluarga mempelai lelaki.
Kasus ini mengundang komentar ulama Islam di India. Pimpinan organisasi massa Nahdlatul Mujadiin, Abdullah Majeed, mengatakan pria dilarang mengajukan talak lewat jejaring sosial, baik lewat Facebook maupun Whatsapp.
Sesuai ajaran Islam, talak dianggap sah bila diucapkan langsung, diartikan dalam hal ini lewat tatap muka. Pengucapan talak itu baru satu dari tiga tahap yang harus dilewati pasangan, termasuk menjalani mediasi ulama di pengadilan agama, agar perkawinan tetap terjaga. (Alz)