MANAberita.com – BERITA yang cukup menghebohkan datang dari Malaysia. Seorang pemuda nekat menikam orang yang sedang mengaji di masjid.
Penyebabnya sepele, hanya karena tidurnya terganggu dengan suara speaker masjid tersebut.
Adalah Muhammad Khairil Nawi (24), pemuda yang akhirnya divonis penjara tiga tahun lima bulan setelah melakukan penikaman pada warga yang sedang mengaji di masjid.
Dikutip Gridpop Video dari Artowani, Khairil resmi mendapat vonis penjara dari hakim pada Kamis (16/05).
Ia pun mengaku bersalah atas tindakannya setelah vonis dibacakan.
Khairil melakukan penikaman terhadap Mohd Amin (27) yang sedang mengaji alquran di Masjid Kampung Apal, Terengganu, Besut, Malaysia, Minggu (12/05).
Perbuatan keji tersebut nekat dilakukan oleh Khairil lantaran ia kesal tidurnya terganggu oleh suara korban yang mengaji menggunakan speaker.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mendatangi korban di Masjid lalu menikamnnya menggunakan pisau lalu kabur melarikan diri.
Korban yang terluka di bagian dada lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Besut dan menerima tujuh jahitan.
Setelah pelaku diperiksa polisi, ditemukan fakta lain yang cukup mengejutkan.
Ketua Kepolisian Besut, Mohd Zamri Mohn Rowi mengatakan, pelaku didapati positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Khairil kini harus menjalani hukuman penjara yang telah didakwakan kepadanya.
Melansir dari Kompas.com, kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia.
Wanita bernama Meiliana harus menelan kenyataan pahit divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara pada Selasa (21/08).
Ia dituding telah menistakan agama setelah mengeluhkan tentang pengeras suara azan dari Masjid Al Maksum Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Juli 2016.
Dirinya menyatakan merasa terganggu karena pengeras suara azan saban hari dinyalakan. (Alz)