MANAberita.com — KASUS kasus video porno di Blitar terungkap. Ternyata, pelaku berprofesi sebagai fotografer model. Namun ia tidak meminta uang sebagai imbalan jasa, melainkan mengajak berhubungan intim para modelnya.
Pengakuan itu dibuat Yudis Siswo Putro ketika diperiksa petugas Unit PPA di Mapolres Blitar. Warga Dusun Krajan RT 03 RW 01 Desa Bacem Kecamatan Sutojayan itu mulai menggeluti dunia fotografi sejak dua tahun yang lalu.
Mengutip Detik, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP SODIK EFFENDI mengatakan hasil foto pelaku ini memang bagus-bagus. Nah para model yang difoto sama dia tidak diminta dengan imbalan uang. Melainkan mereka lalu diajak berhubungan badan.
Dia sempat merekam saat mereka berhubungan badan. Namun yang ditampilkan secara live melalui aplikasi Gogo Live hanya dua kali. Polisi telah menetapkan YUDIS sebagai tersangka.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut menyebarkan konten pornografi itu di media sosial. (Ila)