Diduga Iri, Pria di Pekalongan Bakar Mobil Baru Milik Tetangganya Saat Lebaran

  • Minggu, 09 Juni 2019 - 12:34 WIB
  • Kriminal
Pria bakar mobil baru milik tetangganya

Pria bakar mobil baru milik tetangganya

MANAberita.com — UNIT Reskrim Polsek Buaran yang di back Up Resmob Polres Pekalongan Kota dan Tim Resmob Polda Jateng, Sabtu petang berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil yang terjadi di desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, 3 hari lalu.

Pelaku diketahui merupakan warga setempat, berinisial F yang diamankan petugas dirumahnya, tanpa perlawanan.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar mobil tersebut, dengan bermodalkan 2 ikat kayu bakar dan sebotol bensin eceran.

Baca Juga:
Status Siaga Level 3 Gunung Anak Krakatau

Diruangan penyidik, pelaku mengaku sangat menyesal, karena dendam nya tak terbayar. Pasalnya, mobil yang dibakar olehnya, bukan mobil seseorang yang selama ini ada permasalahan dengannya, atau salah sasaran.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih diperiksa secara intensif diruang penyidik polsek Buaran, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (Dil)

Komentar

Terbaru