Awas! Kirim Spam Chat di WhatsApp Kini Bisa Dituntut

  • Senin, 17 Juni 2019 - 23:19 WIB
  • Viral
Whatsapp

Whatsapp

MANAberita.com —  MULAI bulan Desember tahun ini WhatsApp akan memperketat peraturan dalam menggunakan aplikasinya. Pengguna tak lagi bisa mengirim terlalu banyak pesan ke kontaknya. Dan jika melanggarnya maka bersiap-siaplah menghadapi tindakan hukum.

Dilansir dari Akurat dari Times Now, ketentuan baru layanan ini diambil sebagai langkah dalam menghadapi ancaman hoaks atau berita palsu dan menjaga keamanan platformnya. Informasi ini pun telah tetera di halaman resmi pada bagian FAQ.

Mulai 7 Desember 2019, WhatsApp akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat atau membantu orang lain dalam penyalahgunaan ketentuan layanan kami.

Pengiriman pesan otomatis atau secara massal dan penggunaan non-pribadi kini menjadi salah satu tindakan yang melanggar peraturan, di mana WhatsApp memiliki hak untuk membawa masalah ke jalur hukum.

Baca Juga:
Tulis Kata ‘Semoga Allah Memberikan Jodoh yang Terbaik’, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Berpisah?

Sebelumnya, platform olah pesan milik Facebook itu hanya akan menghapus atau melarang akun pengguna yang menyalahgunakan fitur pesan siaran pada aplikasi. Kini, WhatsApp dapat menuntut pengguna yang ketahuan mengirim pesan terlalu banyak ke kontak mereka.

WhatsApp bersikeras bahwa pembatasan ini adalah hak dari perusahaan untuk menegakkan persyaratannya dalam menggunakan teknologi. Jadi, mulailah berhati-hati ketika ingin mengirim terlalu banyak pesan siaran di platform ini. (Ila)

Komentar

Terbaru