MANAberita.com – SEORANG pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, bernama Heri Dome berusia 35 tahun, diamankan oleh petugas kepolisian lantaran diduga membunuh anak kandungnya, membakar rumah tetangganya dan menganiaya tetangganya hingga patah tulang.
Pada hari Minggu 29 Juli 2019, pelaku yang diketahui adalah warga Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, menganiaya istrinya menggunakan bambu.
“Saat pelaku menganiaya istrinya bernama Sita, pelaku sempat dihalangi oleh tetangganya bernama Samma, akibatnya tangan Samma yang terkena bambu sehingga mengalami patah tulang,” ujar Kapolsek Walenrang AKP Rafly.
Kemarahan Heri berlanjut hingga pada hari Senin 30 Juli, sekitar pukul 10.00 wita pagi, Heri diduga membunuh anaknya yang masih berusia 5 bulan dengan cara leher korban dicekik lalu diputar hingga tewas.
“Motifnya karena cemburu, pelaku curiga istrinya selingkuh dengan pria lain sehingga anak yang jadi korban,” ucap Rafly mengurai kronologi kejadian.
Kemarahan Heri tidak berhenti sampai disitu, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00, Heri kembali berulah dengan membakar rumah tetangganya bernama Pati berusia 50 tahun.
“Rumah Pati dibakar hingga rata dengan tanah. Pelaku membakar rumah Pati karena (pelaku) kesal akibat ditegur sering ribut dan mengganggu tetangga,” imbuh Rafly.
Pada hari Selasa 30 Juli sekitar pukul 15.00 wita, polsek Walenrang yang mendapat laporan dari Sekdes setempat, langsung ke lokasi kejadian di back up Buser Polres Luwu dan Babinsa, mengamankan pelaku.
“Saat ini lelaku telah diamankan di Mapolsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rafly. (Dil)