MANAberita.com – POLRES Tegal menangkap lima orang terkait kasus penemuan karung yang berisikan tulang-belulang. Tulang tersebut ditemukan warga di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (09/08) kemarin.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Priyanto mengatakan, tulang tersebut merupakan jasad Nurkhikmah alias Iik (16). Tulang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga di sebuah rumah yang sudah lama kosong.
“Pemilik rumah sedang membersihkan rumah, tercium bau tidak sedap. Dicari ternyata sumbernya ada di satu ruangan di situ ada tumpukan karung. Setelah dibuka dilihat ada tulang belulang. Di dalamnya ada mayat kemudian dilaporkan ke kepala desa di kepala desa laporkan ke polisi,” katanya, melansir Merdeka.com.
Belakangan diketahui, adalah jasad dari Nurkhikmah alias Iik (16), yang kurang lebih satu bulan terakhir di cari-cari pihak keluarga.
“Ada seorang warga yang memberitahukan putri belum pulang. Kemudian diperlihatkan baju sebagainya yang bersangkutan mengenali itu baju korban (Nurkhikmah),” ujar Dwi.
Dwi mengungkapkan, pihaknya menduga korban tewas karena dibunuh. Indikasi itu berdasarkan hasil autopsi dan posisi jenazah ditemukan.
“Dari hasil autopsi kita lihat sudah bentuk tengkorak tulang belulang waktu di buka karungnya juga terikat dengan rapiah kemudian posisinya ditelungkupkan kaki dan diikat kaki dan tangan. Ini indikasi kua kita menduga korban pembunuhan,” jelasnya.
Dia menerangkan, pihaknya bergerak cepat meringkus para pelaku. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang berjenis perempuan. Pelaku yang perempuan seumuran dengan korban. Sementara yang laki-laki lebih tua,” ujar dia.
Dwi menuturkan, motif pelaku membunuh korban. Diduga karena cemburu. Hal itu bedasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.
“Tersangka cemburu dengan korban. Karena korban banyak yang suka. Banyak ganti-ganti temen deket,” tutupnya. (Ila)