MANAberita.com — SETELAH beberapa waktu lalu video ‘Vina Garut’ bikin gempar publik Tanah Air karena mempertontonkan adegan tak senonoh antara wanita yang melayani beberapa pria sekaligus, akhirnya polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama dalam video viral ‘Vina Garut’ pada Selasa (13/08) lalu.
Kedua pelaku utama video tersebut, menurut hasil pemeriksaan sementara, merupakan mantan pasangan suami istri. Diduga karena desakan ekonomi, pasangan suami istri ini nekat merekam tontonan dewasa yang sukses bikin heboh jagat maya tersebut.
Video berdurasi 1 menit 30 detik yang sempat menjadi trending topik di Twitter dengan hashtag #VINA pada Kamis (15/8) tersebut diperankan oleh seorang wanita dan tiga pria. Dan yang mengejutkan, rupanya dua video ini hanya bagian kecil dari puluhan rekaman dewasa yang coba diperjualbelikan.
Menindaklanjuti viralnya video ‘Vina Garut’ di antara masyarakat, kepolisian Polres Garut langsung bergerak cepat melalukan penyelidikan. Hingga akhirnya, mereka berhasil menciduk dua pemeran utama video viral itu.
“Tiga sampai empat jam, pelaku diamankan, satu laki-laki dan satu orang perempuan,” ungkap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, melansir Suratkabar.
Satu demi satu fakta pun terkuak. Pelaku merupakan mantan suami istri, yakni A dan V. Sang istri, berprofesi sebagai biduan dangdut acara hajatan berusia 19 tahun. Sementara si suami, A, tak memiliki pekerjaan apa pun dan kini tengah menjalani perawatan di rumah karena sakit parah yang dideritanya.
“Yang perempuan, V, job-nya sebagai penyanyi panggung hajatan dan yang laki-laki diperiksa di rumah karena sakit, kondisinya memprihatinkan,” imbuh AKBP Budi Satria Wiguna.
A dan V mengaku mengabadikan adegan layak sensor tersebut demi keluar dari masalah ekonomi yang menjerat. Video tersebut dibuat memang untuk diperjualbelikan. Mereka menegaskan sama sekali tak berniat menyebarluaskannya secara cuma-cuma.
“Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial,” ungkap Budi Satria.
Dan meskipun melakukan semua itu karena masalah keuangan, namun ternyata, menurut hasil pemeriksaan awal, V yang mendapatkan peran karakter wanita hanya menerima ratusan ribu untuk tampil dalam satu sesi.
Bahkan meski dalam video ini ia harus melayani tiga orang pria, V tetap dibayar Rp 500 ribu. “Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria, tetap segitu dibayarnya,” jelas Budi Satria.
Atas perbuatannya tersebut, mantan pasangan suami istri A dan V terancam jeratan pasal berlapis, UU ITE dan Pornografidengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun. Sementara untuk 2 pelaku pria lain, hingga kini masih menjadi buronan polisi.
“Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan,” pungkas Budi Satria. (Alz)