MANAberita.com — GERAM diputus pacarnya, membuat Daji sakit hati. Bermodal video mesum dirinya dengan mantan pacar, dia melakukan pengancaman.
Jika WT mengajak putus, video ketika mereka berhubungan badan akan disebarkan pelaku.
Pelaku akhirnya mengunggah video mereka bercinta saat masih pacaran dan diketahui adik korban.
Melansir Bangka Pos, terungkap alasan pemuda Bandung tega mengunggah video berhubungan badan dengan pacar di instastory karena sakit hati.
Kronologinya diungkap adik korban yang tak sengaja melihat instastory pelaku menggunakan nama akun korban.
Pelaku sendiri bernama Daji Rahman (22), warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
Video berhubungan badan yang dilakukan pria dan wanita yang belum punya ikatan pernikahan itu diunggah pada Mei 2019.
Sontak, unggahan video berhubungan badan Daji dengan sang pacar menghebohkan masyarakat Bandung, meski belum sempat viral.
Perilaku Daji itu pun terkuak saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dua pekan lalu.
Daji merupakan kekasih dari seorang perempuan berinisial Wt (20), masih warga Kecamatan Arjasari.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Agus R, WT memutuskan hubungannya dengan Daji.
Daji menilai bahwa WT selingkuh dengan lelaki lain?.
Pada Mei 2019, Daji membuat tiga akun Instagram atas nama pacarnya tersebut. Awalnya, Daji mengunggah foto WT sedang tanpa busana di instastory.
Belakangan, Daji mengunggah adegan berhubungan badan dengan Wt di postingan Instagram atas nama korban.
Hanya saja, video yang diunggah ini tidak se-viral layaknya kasus video panas yang pernah terjadi.
Puput (25), saudara Wt mengatakan, akun Instagram miliknya sempat difollow oleh akun korban yang dibuat oleh Daji.
“Saya kira itu akun korban. Maka saya follow balik. Akunnya diprivat. Tiba-tiba, akun itu memposting instastory foto korban sedang tanpa busana. Yang bisa lihat yang follow akun itu saja, kebetulan kan saya follow, jadi saya bisa lihat,” ujar Puput.
Kemudian, dia menangkap postingan tersebut kemudian ia laporkan ke saudara korban.
“Setelah itu, akun itu memposting lagi video sedang hubungan suami istri. Lalu saya screen shoot lagi dan saya laporkan ke korban,”ujar Puput.
Mega (20), adik korban yang juga jadi saksi di persidangan mengatakan hal yang sama soal kronologis kasusnya itu.
“Adegan videonya yang saya lihat hanya kepala dan muka kakak saya saja, saya enggak lihat lagi,” ujarnya.
Mega mengatakan sempat mengkonfirmasi video itu ke kakaknya. Kakaknya mengakui itu dirinya.
“Kakak saya cerita dia ingin mutusin Daji. Tapi kata kakak saya, Daji enggak mau diputusin, malah mengancam. Kata kakak saya, kalau Daji diputusin, akan membuat wirang (malu) se-Kecamatan Arjasari,” ujarnya.
Akhirnya, korban memutuskan hubungannya dengan Daji.
“Setelah diputusin, muncullah video dan foto itu,” ujarnya.
Kata Mega, setahu dia, kakaknya tidak aktif menggunakan Instagram.
Diakuinya, korban memang memiliki? akun Instagram namun tidak pernah dipakai.
“Jadi saya yakin tiga akun yang dibuat itu, yang memposting video dan foto, bukan punya kakak saya. Itu juga saya tanyakan ke kakak saya, kakak saya memang bukan pemilik tiga akun itu,” ujarnya.? (Alz)