MANAberita.com — POLISI telah menetapkan pemeran perempuan berinisial VN sebagai tersangka video porno Garut. VN yang berprofesi sebagai biduan diminta polisi menunjukkan sejumlah lokasi pengambilan video porno, Kamis (22/08).
Melansir ANTV, sedikitnya ada empat hotel di Cipanas Garut yang digunakan tersangka untuk adegan seks bersama sejumlah laki-laki atau disebut gangbang. VN mengaku hanya melayani laki-laki lain atas perintah suaminya AK. Menurutnya, saat adegan mesum itu direkam, mereka masih berstatus sebagai suami istri.
Tercatat ada 10 video mesum yang dibuat. Menurut VN mengaku 9 video dibuat di hotel dan satu video dibuat di rumah kontrakannya. Dikatakan VN, dirinya pernah menolak perintah suami untuk direkam. Namun saat itu suaminya beralasan, ini hanya untuk koleksi saja.
“Selalu divideo sama suami (saat berhubungan badan). Kalau gak mau, ya gak apa-apa buat koleksi,” kata VN menirukan ucapan suami.
VN yang tidak diperbolehkan memiliki ponsel juga mengatakan sempat menolak kepada suami untuk berhubungan badan dengan orang lain.
“Sempat nolak. Tapi kata suami, ayah gak bisa kalau gak ada orang lain yang ikut (berhubungan badan),” tambah VN.
Polisi masih memburu dua pemeran laki-laki dalam video itu yang buron. Sedangkan VN, AK dan seorang lainnya sudah diringkus polisi. Mereka akan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ila)