MANAberita.com — MALAM Beru Bangun (49) sontak terkejut dan menjerit minta tolong. Wajahnya dicakar oleh M, perempuan yang diketahui masih satu kampung dengannya. Selain itu, Malam Beru Bangun juga disiram air cabe dan diseret oleh pelaku, Jumat (23/08) sekira pukul 14.00 WIB. Warga Medan Tuntungan itu dianiaya kerena dituduh selingkuh.
Dilansir dari mediaapakabar.com, kejadian tersebut berawal ketika Malam Beru Bangun sedang duduk-duduk di depan warungnya. Sedang melakukan percakapan telepon di warungnya di Medan Tuntungan, tiba-tiba M datang sambil bertanya.
“Kau mamak Aldi?,” ujar korban menirukan ucapan terduga penganiayanya.
Korban pun menjawab pertanyaan M. “Betul, mau mencari siapa bu? Tanya Malam Beru Bangun.
Namun, M malah langsung menyiramnya dengan air cabai. Air cabai yang panas itu pun membasahi rambut dan tubuh Malam Beru Bangun. Dia pun spontan menjerit karena kepanasan.
Masih berdasarkan penuturan korban saat membuat laporan di Polsek Deli Tua, Sabtu (24/08), melihat dia meronta kepanasan, seketika itu terduga pelaku langsung meraih rambut korban dan menyeretnya.
“Kau selingkuh dengan suami ku kan?,” teriak pelaku kepada korban bertanya.
Korban yang ?merasa tidak pernah berbuat selingkuh, langsung menjawab pertanyaan korban dengan bantahan.
“Saya tidak ada selingkuh dengan suami mu,” ucapnya.
Menurut pengakuan korban, dirinya tidak kenal dengan terduga pelaku penganiayanya.
“Saya tidak kenal dengan pelaku, tapi dia tiba-tiba menyiram saya pakai air cabe. Selain itu, saya dijambak, dan dicakar. Tubuh saya penuh luka karena perbuatannya itu,” ucap Malam Beru Bangun.
Lebih lanjut dikatakannya, karena Malam Beru Bangun menjerit-jerit, warga yang mendengar teriakan korban, langsung melerai keduanya. Sedangkan pelaku langsung meninggalkan Malam Beru Bangun dalam keadaan merintih.
Selanjutnya, Malam Beru Bangun pun dibawa warga ke kamar mandi, guna dimandikan untuk menghilangkan air cabai yang membasahi tubuhnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (?Plh) Kapolsek Deli Tua, Kompol Aron Siahaan SH, melalui petugas piket mengatakan, korban telah membuat laporan. Laporan dugaan penganiayaan tersebut tertuang lewat sura TKIVIII/2019/SPKT/SEKTA DELTA. (Dil)