MANAberita.com – KEPALA Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr. Liza Puspadewi, angkat bicara soal ambulans yang menolak mengangkut jenazah Husen, bocah yang tenggelam di aliran sungai Cisadane pada Jumat (21/08).
Melansir Suara, Liza mengatakan, mobil ambulans di Puskesmas Cikokol yang ada saat itu hanya digunakan untuk pasien dalam kondisi kegawatdaruratan. Menurut dia hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril. Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut,” ujar Liza.
Atas kejadian ini Liza mengaku meminta permohonan maaf pada keluarga Husen atas kesalahpalaham hingga akhirnya berbuntut terjadinya polemik.
“Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam,” kata Liza.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Liza, sudah mempunyai pelayanan mobil jenazah gratis. Masyarakat cukup melakukan panggilan darurat dengan menekan 112 untuk memanfaatkan pelayanan mobil jenazah gratis.
“Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112,” pungkasnya.
Sebelumnya Supriyadi, paman dari Husein bocah 8 tahun yang meninggal di Bantaran Sungai Cisadane menaku kecewa terhadap pelayanan di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang. Pasalnya, saat insiden nahas yang menyebabkan ponakannya meninggal ini ia harus membopong jenazah tanpa ambulans.
Kejadian mengenaskan ini terjadi pada Jumat (23/08), saat itu empat orang anak asal Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang tengah asik berenang di aliran sungai Cisadane.
Namun nahas, saat itu dua bocah yakni Husen (8) dan Fitra (12) tenggelam. Saat itu warga sekitar langsung membantu mencari korban tenggelam.
Husen, ditemukan lebih awal dari rekannya Fitra. Jenazah Husen yang telah terbujur kaku langsung dibawa ke Puskesmas Cikokol, yakni tempat terdekat dari lokasi kejadian.
Saat itu Paman dari Husen Supriyadi mencoba meminjam ambulans yang yang ada di puskesmas tersebut untuk mengantarnya pulang ke dan disemayamkan. Tetapi, dengan alasan ambulans itu tak dapat digunakan untuk orang meninggal, pihak puskesmas menolak untuk mengantar jenazah itu. (Ila)