MANAberita.com — PEREMPUAN berinisial AK (35), tersangka otak pembunuhan ayah dan anak tiri, menyewa empat eksekutor untuk membunuh Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).
“Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, melansir Kompas.com.
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
“Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor),” ucapnya.
Seperti diketahui, AK menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana.
Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.
Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.
AK dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/08) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian. AK kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/08) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuhan tersebut, yakni AK yang merupakan istri korban Edi Candra Purnama yang juga ibu tiri korban, Mohamad Adi Pradana.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/08). Sementara satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta. (Alz)