MANAberita.com — DALAM pengakuannya, pelaku mengatakan diminta membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (25), karena sebelumnya perempuan itu diancam dibunuh Edi. Aulia diancam dihabisi Edi lantaran hendak menjual rumah yang didiami bersama untuk membayar utang.
“Istri ini inisial AK (Aulia Kesuma) ini, mempunyai utang kemudian dia kepingin menjual rumahnya. Tapi karena suami ini mempunyai anak, tidak setuju dan dia mengatakan ‘Kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, melansir Realita.
Karena mengaku diancam dibunuh, Aulia lalu menghubungi mantan pembantu perempuannya. Melalui suami mantan pembantunya, ia meminta dicarikan orang untuk menghabisi Edi.
“Tersangka AK mempunyai pembantu dan pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ. Dia seorang perempuan dan suami pembantu ini inisial A, disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung,”ucapnya.
Dua eksekutor berinisial A dan S akhirnya tiba di Jakarta dan dijemput Aulia di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Setelah dijelaskan pangkal persoalan oleh Aulia, mereka menyepakati menghabisi Edi. Jika berhasil, mereka dijanjikan imbalan uang sebanyak Rp 500 juta.
“Dalam mobil tersangka AK ini sebagai istri korban ini curhat menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S, curhat kalau dia dililit utang. Dia menjual rumah tidak diperbolehkan, dia diancam di situ. Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta,” jelas Argo. (Dil)