— TIM Cobra Polres Lumajang menangkap seorang warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, berinisial MK, 48. MK ini merupakan direktur PT Amoeba International yang berafiliasi dengan PT QNet.
Kuat dugaan MK ini menjalankan bisnis dengan sistem money games dengan mekanisme piramida melalui perusahaan PT Amoeba International. Sedangkan PT QNet sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan dengan sistem piramida.
Melansir Madiunpos.com, dalam menjalankan bisnis itu, member baru yang bergabung dengan QNet diwajibkan untuk mencari dua anggota. Dan setiap anggota baru ditugaskan hal yang sama yaitu merekrut anggota baru sehingga dalam jaringan itu membentuk sistem piramida yaitu masing-masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.
Para member baru ini dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan akan mendapatkan USD250 bahkan bisa mereka dijanjikan bisa mendapatkan Rp11 miliar dalam satu tahun. Syaratnya para member tersebut bekerja tekun.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengatakan kasus bisnis money games yang dijalankan MK ini terbongkar setelah ada laporan anak hilang. Setelah tim menelusuri kasus anak hilang itu, ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis QNet di Madiun. Korban saat itu diwajibkan membayar uang Rp10 juta.
Dalam melancarkan aksi tersebut, MK menjanjikan member baru akan dipekerjakan sebagai pendata barang dengan gaji Rp3 juta per bulan. Tetapi, setelah bergabung dengan QNet itu, korban tidak mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Selanjutnya, para member baru ini diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yang sama. Caranya dengan menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji Rp3 juta.
“Member baru yang datang akan langsung di-brainwash atau cuci otak dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya,” kata dia.
Dari pengakuan sejumlah korban, kata Kapolres Lumajang, ada beberapa korban yang menjual sapi bahkan ada yang berutang ke rentenir hingga menggadaikan sepeda motor. Hal ini dilakukan supaya mendapatkan uang Rp10 juta dan diberikan ke QNet. Sampai saat ini korban yang ikut dalam bisnis ini masih kebingungan untuk melunasi utang mereka.
“Para korban mengaku sewaktu di Kota Madiun ditempatkan di satu rumah dan dijaga oleh para seniornya serta tidak diizinkan ke mana-mana. Beberapa dari mereka terpaksa memberanikan diri keluar dengan cara melarikan diri melalui jendela pada saat malam hari. Mereka pun hanya makan nasi dengan garam atau mie instan dengan air dingin. Bahkan saking kelaparannya, mereka sampai mencuri tanaman singkong milik warga,” tutur Kapolres Lumajang.
Katim Cobra Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, mengatakan timnya akan terus mendalami kasus ini. Polisi akan membongkar kasus ini dan menangkap aktor yang ada di balik layar bisnis money games yang memakan banyak korban ini.
Saat ini, pihaknya telah menetapkan MK sebagai tersangka. Selama diperiksa, tersangka selalu menolak terlibat dalam bisnis money game ini. Namun, sejumlah bukti membuktikan bahwa MK adalah orang penting dalam bisnis tersebut.
“Hal ini diketahui melalui video presentasinya, brosur, dan juga majalah yang jelas memperlihatkan keberadaan MK. Hal tersebut semakin mempersulit MK untuk mengelak bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini,” jelasnya. (Alz)