MANAberita.com – BARU dua hari keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ), seorang oknum polisi di jajaran Polres Kerinci berinisial AH, kembali melakukan penganiayaan terhadap warga. AH diduga membacok seorang warga menggunakan parang.
Melansir Sindonews, korban adalah Ade Rizki (33), warga Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Akibatnya, korban menderita luka sobek di bagian kepala dan di pergelangan tangan.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit M Djamil Padang, untuk menjalani perawatan secara itensif. Diduga, pelaku melakukan perbuatannya itu dikarenakan masih menyimpan dendam terhadap korban sehubungan dengan laporan tentang perusakan mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Sebelumnya, pada dua bulan lalu pelaku AH yang berpangkat Bripka, diduga juga melakukan penyerangan terhadap ibu-ibu, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit MH Thalib Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Toni Hidayat, saat dikonfirmasi mengakui adanya peristiwa tersebut. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Jambi, karena duduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku baru dua hari keluar dari RSJ setelah sempat dirawat selama 1,5 bulan. Kata dokter sudah sembuh, namun dua hari keluar sudah melakukan penganiayaan,” katanya singkat. (Alz)